Rabu 19 Jul 2017 19:45 WIB

Jeremy Thomas: Kami Hargai Proses Hukum

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Tersangka kasus narkotika, Axel Matthew Thomas (tengah/mengenakan penutup wajah) didampingi ayahnya, Jeremy Thomas, tiba di rutan narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/7).
Foto: Antara/Reno Esnir
Tersangka kasus narkotika, Axel Matthew Thomas (tengah/mengenakan penutup wajah) didampingi ayahnya, Jeremy Thomas, tiba di rutan narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jeremy Thomas, orang tua Axel Matthew Thomas yang menjadi tersangka kasus transaksi psikotropika menyatakan pihaknya akan menghargai proses hukum yang menjerat anaknya. Dia akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Proses ini sedang kami jalani kami harus hadapi dengan bijak. Jadi saya hargai saja prosesnya," kata Jeremy, Rabu (19/7).

Mengenai pengajuan penangguhan penahanan, menurut Jeremy, pihaknya sebagai orang tua tentu menginginkan yang terbaik untuk anak mereka.

"Seperti yang saya katakan berulang-berulang, proses kami hadapi dgn bijak, dan patuhi. Kita hargai proses ini kita ikuti proses hukum yang berjalan," kata dia.

Sebelumnya, kuasa hukum Axel Matthew Thomas mengajukan permohonan penangguhan atas penahanan Axel di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Surat permohonan itu dibuat atas nama kuasa hukum Axel, yakni Yanuar Bagus Sasmito bernomor 045/YBS&P/VII/2017 tertanggal 19 Juli 2017.

Sejumlah alasan menjadi pertimbangan tim Alex mengajukan penangguhan. Salah satunya mengingat usia Axel yang dianggap masih di bawah umur dan karena kondisi mental Axel yang belum stabil.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement