REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jeremy Thomas, orang tua Axel Matthew Thomas yang menjadi tersangka kasus transaksi psikotropika menyatakan pihaknya akan menghargai proses hukum yang menjerat anaknya. Dia akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Proses ini sedang kami jalani kami harus hadapi dengan bijak. Jadi saya hargai saja prosesnya," kata Jeremy, Rabu (19/7).
Mengenai pengajuan penangguhan penahanan, menurut Jeremy, pihaknya sebagai orang tua tentu menginginkan yang terbaik untuk anak mereka.
"Seperti yang saya katakan berulang-berulang, proses kami hadapi dgn bijak, dan patuhi. Kita hargai proses ini kita ikuti proses hukum yang berjalan," kata dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Axel Matthew Thomas mengajukan permohonan penangguhan atas penahanan Axel di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Surat permohonan itu dibuat atas nama kuasa hukum Axel, yakni Yanuar Bagus Sasmito bernomor 045/YBS&P/VII/2017 tertanggal 19 Juli 2017.
Sejumlah alasan menjadi pertimbangan tim Alex mengajukan penangguhan. Salah satunya mengingat usia Axel yang dianggap masih di bawah umur dan karena kondisi mental Axel yang belum stabil.