REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Jumlah serangan teroris di seluruh dunia dan kematian akibat serangan tersebut turun pada 2016, dipicu penurunan serangan di Afghanistan, Suriah, Nigeria, Pakistan dan Yaman, kata Departemen Luar Negeri AS pada Rabu (19/7).
Jumlah keseluruhan serangan teroris pada 2016 turun sembilan persen jika dibandingkan dengan 2015, sementara korban jiwa akibat serangan itu turun 13 persen, kata departemen tersebut dalam laporan mengenai terorisme dunia.
Petempur Sunni adalah kelompok teroris paling mematikan pada tahun lalu. Serangan mereka meningkat 20 persen di Irak dan menyebabkan peningkatan jumlah kematian 69 persen di sana jika dibandingkan dengan 2015.
Data University of Maryland untuk Departemen Luar Negeri AS itu menunjukkan, terdapat 11.072 serangan teroris di seluruh dunia pada tahun lalu, mengakibatkan lebih dari 25.600 kematian. Dari jumlah kematian tersebut, 6.700 di antaranya adalah penyerang.
Serangan teroris terjadi di 104 negara pada 2016, namun kebanyakan serangan hanya terjadi di lima negara: Irak, Afghanistan, India, Pakistan dan Filipina. Tiga perempat dari jumlah keseluruhan kematian akibat serangan teroris terjadi di Irak, Afghanistan, Suriah, Nigeria dan Pakistan.
Laporan tersebut menunjukkan hasil positif mengenai upaya yang dilakukan oleh Sudan baru-baru ini. Sebelumnya Sudan ditempatkan oleh AS, dalam daftar negara sponsor terorisme pada 1993, karena dukungannya terhadap Palestina dan kelompok militan Lebanon.
"Terlepas dari sejarah, melawan terorisme saat ini merupakan prioritas keamanan nasional Sudan, dan Sudan adalah mitra kerjasama Amerika Serikat dalam melawan terorisme," kata laporan itu.
Negara sponsor terorisme, yang tercantum dalam data AS, lain adalah Iran dan Suriah.
Mantan Presiden AS Barack Obama mencabut sanksi terhadap Sudan pada Januari lalu, menangguhkan embargo perdagangan, pencairan aset yang dibekukan, dan menghapus sanksi keuangan. Pencabutan sanksi tersebut bersifat sementara yang berlaku selama enam bulan.
Pemerintahan Presiden Donald Trump pada minggu lalu menunda tiga bulan untuk memberi putusan apakah mencabut sanksi terhadap Sudan secara tetap atau tidak.