Selasa 25 Jul 2017 11:17 WIB

BPBD Jambi: Helikopter Lepaskan Tujuh Kali Bom Air

Helikopter BNPB lepas landas sebelum melakukan pengeboman air (water bombing) / Ilustrasi Republika/Edwin Dwi Putranto
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Helikopter BNPB lepas landas sebelum melakukan pengeboman air (water bombing) / Ilustrasi Republika/Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi menyatakan helikopter water bombing melepaskan tujuh kali bom air untuk memadamkan titik api di Kabupaten Tebo dan Batanghari.

"Titik apinya kecil, satu unit helikopter bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (24/7) sore kemarin sudah memadamkan titik api di Tebo dengan empat kali water bombing dan di Batanghari tiga kali water bombing," katanya di Jambi, Selasa (25/7).

Hamdan mengatakan titik api ditemukan berdasarkan pantauan BMKG Stasiun Jambi dengan tingkat kepercayaan 80 persen terjadinya kebakaran. Dengan dasar itu, helikopter yang baru mulai beroperasi, Senin (24/7) langsung menuju titik api untuk upaya pemadaman.

Pada Selasa ini, katanya, helikopter belum diterbangkan, namun jika ada titik api helikopter langsung berangkat dan melakukan water bombing. Hamdan menjelaskan saat ini di Bandara Jambi sudah siaga dua helikopter water bombing bantuan BNPB untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi, katanya, juga sudah memperpanjang status siaga darurat karhutla hingga tiga bulan ke depan mengingat daerah itu mulai memasuki musim kering dan terus terpantau hot spot hingga tingkat kepercayaan mencapai 80 persen.

Hamdan juga mengatakan status siaga darurat karhutla sewaktu-waktu bisa saja dinaikan menjadi tanggap darurat apabila kondisi kebakaran lahan dan hutan kerap terjadi. Apalagi beberapa kabupaten sudah menetapkan tanggap darurat tersebut.

Selain itu, Hamdan juga mengimbau semua instansi untuk berperan aktif dalam upaya penanganan karhutla di Jambi mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga desa.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement