Selasa 25 Jul 2017 13:17 WIB

Polisi Bongkar Kapal Pengangkut Satu Ton Sabu-Sabu

Petugas Kepolisian menggelar barang bukti narkotika jenis sabu dan tesangka kasus satu ton narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7).
Foto: Galih Pradipta/Antara
Petugas Kepolisian menggelar barang bukti narkotika jenis sabu dan tesangka kasus satu ton narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7).

REPUBLIKA.CO.ID,BATAM -- Polisi mulai membongkar kapal pengangkut satu ton sabu-sabu yang diamankan di Perairan Bintan, Kepulauan Riau, dan selanjutnya dibawa ke kawasan Tanjunguncang, Kota Batam.

"Sekarang kapalnya ada di Tanjunguncang untuk dilakukan pembongkaran. Yang bisa dibongkar secara manual sudah dilakukan, hanya saja untuk memotong badan kapal belum bisa dilakukan," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso, Selasa (25/7)

Untuk membelah atau membongkar bagian-bagian kapal secara menyeluruh, kata dia, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan pihak yang ahli menangani hal tersebut.

"Polisi tidak mungkin bisa melakukan sendiri karena tidak memiliki keahlian untuk itu. Sehingga harus dikerjasamakan dengan pihak yang ahli," kata dia.

Erlangga juga mengatakan, kepolisian masih mendalami jalur-jalur pelayanan tersebut berdasarkan rekaman pada GPS untuk memastikan sudah singgah dimana saja.

"Semua terus diteliti untuk mengungkap rute dan perjalanan kapal dengan panjang sekitar 37 meter itu," kata Erlangga.

Kepolisian Republik Indonesia pada 13 Juli berhasil menangkap empat pelaku penyelundupan sabu dari Taiwan di Kawasan Anyer Baten. Dalam penggembangan, kerjasama berbagai pihak seperti Kepolisian, Lantamal IV, BC, BIN, berhasil menangkap kapal dan lima tersangka lain di Perairan Bintan yang akhirnya dibawa ke Tanjunguncang, Batam.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang memasok 1,020 ton sabu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement