Selasa 25 Jul 2017 14:49 WIB

Ini Alasan Gerindra Keluar dari Pansus Angket KPK

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Fadli Zon
Foto: MgROL29
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan partainya keluar dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki alasan logis. Pihaknya menganggap perjalanan Pansus Hak Angket KPK tidak efektif. Menurutnya, letidakefektifan Pansus tersebut karena tidak seluruh fraksi yang ada di DPR RI ikut bergabung.

Kami anggap Pansus Angket ini tidak efektif. Karena Pansus sudah mengumpulkan berbagai bukti, tapi tidak ada kelengkapan dari fraksi-fraksi yang lain, tegas Fadli, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (25/7).

Maka dengan demikian Partai Gerindra merasa tidak lagi dibutuhkan oleh Pansus itu sendiri. Sehingga tidak ada alasan bagi Gerindra untuk tetap bertahan di Pansus Hak Angket KPK. Kemudian juga Pansus tersebut diisi oleh partai-partai koalisi pemerintahan, sementara Fraksi Gerindra sendiri merupakan partai opoisisi.

"Sampai saat ini memang lebih banyak fraksi-fraksi yang oleh masyarakat dianggap dalam posisi pendukung pemerintah, ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tersebut.

Maka dengan alasan tersebut, sambung Fadli Zon, membantah anggapan bahwa Gerindra keluar dari Pansus Hak Angket KPK sebagai siasat politik saja. Sebab, kata Fadli Zon, jika hanya karena politik dapat dipastikan pihaknya sudah keluar dari Pansus Hak Angket KPK sejak dulu. Dia berharap rakyat juga mengerti alasan kenapa Gerindra masuk dan kemudian keluar dari Pansus yang disahkan oleh DPR RI itu.

Namun demikian, Fadli Zon juga menegaskan bahwa Pansus Hak Angket KPK adalah kewenangan DPRI RI. Sehingga keberadaannya untuk melakukan check and balance, karena itu adalah amanat konstitusi. Oleh karena itu, kata Fadli, DPR RI juga memberikan keluasan kepada Pansus untuk tetap bekerja sesuai dengan tujuannya.

"Kita hargai kerja Pansus sambil lihat hasilnya seperti apa. Apakah ada temuan signifikan atau hanya dugaan. Nah ini yang nanti dilaporkan Pansus ke Paripurna," tutur Fadli Zon.

Memang, Fadli Zon, mengakui ada kesan Pansus Hak Angket KPK melemahkan lembaga antirasuah itu, tapi belum tentu tepat. Sehingga Fraksi Gerindra tetap melihat fungsi DPR RI untuk melakukan cek and balance tetap melekat pada anggota Pansus Hak Angket KPK tersebut.

"Jangan lupa Pansus hanya Panitia khusus Anket. Jadi semua akan diputuskan melalui mekanisme Paripurna," tegas Fadli Zon.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement