REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan menyatakan perang melawan narkoba. Bahkan dia juga berulang kali menegaskan untuk anggota tidak segan mengeluarkan senjata api apabila para pelaku melakukan perlawanan pada saat penembakan.
Ketegasan ini bukan saja berlaku untuk masyarakat yang menjadi pengedar narkoba. Namun bila menemukan adanya anggota polri yang ikut terlibat barang tersebut, Tito juga perintahkan untuk melakukan tindakan tegas.
"Kalau melawan waktu ditangkap, saya perintahkan kepada anggota, anggota polisi yang menjadi pengedar bandar narkoba, melawan, tembak saja, enggak apa-apa," tegas Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).
Menurutnya jika ada anggota yang terlibat dalam kejahatan narkotika artinya telah berkhianat kepada negara. Sehingga dia mengaku akan segera memproses anggota tersebut dengan hukum. "Kalau nanti ada, berarti dia sudah menjadi pengkhianat bagi kita. Kita akan proses hukum," kata dia.
Saat ditanyakan mengenai anggota di Riau yang hanya dihukum push up bukan penindakan hukum etik, Tito mengaku belum tahu. Namun dia pastikan akan melakukan pengecekan kebenarannya. "Nanti saya cek, saya belum tahu," ujar dia.
Mantan Kapolda Papua ini juga menjelaskan bahwa bila ada anggota yang melakukan pelanggaran maka yang pertama dilihat adalah jenis pelanggarannya level yang dilanggar. Bila terkait dengan narkoba maka jika terbukti dan ditemukan barang bukti maka akan dikenakan kode etik, sedangkan jika tidak ditemukan barang bukti maka akan dilakukan rehabilitasi.
Namun bila anggota juga menjadi pengedar narkoba tersebut maka Tito dengan tegas akan memproses hukum dan melakukan pemecatan. Bila perlu jika melawan pada saat penangkapan, dia perintahkan untuk tembak mati.
"Kalau dia ikut mengedar, (dia) anggota Polri, berarti pengkhianat. Pengkhianat harus dipecat, bila perlu saya sudah sampaikan tembak mati," kata dia.