REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat Komunikasi Politik, Anang Sudjoko mengaku tidak heran dengan manuver yang dilakukan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) soal Undang-undang Pemilu. Sebenarnya, kata Anang, sejak awal kedua partai tersebut sepakat dengan presidential treshold 0 persen. Kemudian mereka mengajukan titik kompromi dengan presidential treshold di angka 10-15 persen.
"Nah PKB dan PPP yang awalnya itu setuju 0 persen. Tiba-tiba harus mengikuti dari partai penguasa mendukung presidential treshold 20 persen," kata Dosen Fisip Universitas Brawijaya, Malang, Rabu (27/7).
Menurut Anang, memang politik itu selalu mengalami fluktuatif. Sebagai contohnya adalah PPP dan PKB tersebut ketika mengambil keputusan mengenai presidential treshold pada Undang-undang Pemilu. Anang menegaskan, tidak ada kawan dan lawan abadi dalam berpolitik, yang ada hanya kepentingan politik itu sendiri.
"Artinya manuver mereka (PPP dan PKB) karena ada kepentingan yang ingin dicapai," tambah Anang.