Kamis 27 Jul 2017 14:27 WIB

Kebakaran Hanguskan Delapan Kios dan Dua Rumah di Cimahi

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Yudha Manggala P Putra
ilustrasi Kebakaran
Foto: Republika/ Yasin Habibi
ilustrasi Kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Kebakaran menghanguskan delapan kios dan dua rumah yang saling berderetan di Jalan Warung Contong RT 01 RW 09 Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah sekitar pukul 02.20 WIB, Kamis (27/7). Tak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.

Kepala Seksi (Kasi) Penanggulangan dan Penyelamatan Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Dodi Hartika mengungkapkan penyebab terjadinya kebakaran dikarenakan konsleting listrik dari salah satu kios warung makan yang merembet ke kios lainnya dan dua rumah yang berdekatan.

"Api sempat membesar namun berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB. Masalahnya (lama pemadaman) karena malam dan beberapa kios yang masih tertutup roling door. Beberapa kios bisa dibuka roling dor-nya karena ada pemiliknya," ujarnya, Kamis (27/7).

Menurutnya, selama proses pemadaman dikerahkan 6 unit pancar, satu unit rescue dan dibantu 2 unit pancar Kab Bandung Barat dan satu unit suplai. Kios-kios tersebut adalah kios pedagang pakaian olahraga, warung nasi dan parfum. Total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta.

Ia menuturkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati menggunakan barang-barang yang dapat memicu kebakaran di antaranya gas dan stop kontak. Selain itu, masyarakat diharapkan agar mendukung pemadam kebakaran dengan cara memberikan akses di jalan ketika terjadi kebakaran.

"Kalau lihat mobil pemadam kebakaran di jalan dan ada suara sirine berarti sedang ada kebakaran. Mohon dilancarkan akses mobil dan jangan sampai menghalangi," ungkapnya.

Selain itu Dodi mengatakan masyarakat bisa menghubungi no 8113 jika terjadi kebakaran agar lebih mengefektifkan waktu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement