Senin 31 Jul 2017 14:54 WIB

Tahun Ini, RZ Targetkan 1,5 Juta Kornet dan Rendang

Rep: Fuji E Permana/ Red: Agung Sasongko
Relawan Rumah Zakat menyerahkan bantuan sembako dan kornet kepada nelayan di Medaksa Merak dan Suralaya, Banten, belum lama ini.
Foto: Dok RZ
Relawan Rumah Zakat menyerahkan bantuan sembako dan kornet kepada nelayan di Medaksa Merak dan Suralaya, Banten, belum lama ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Zakat (RZ) yang salah satu fungsinya sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat melaksanakan program Superqurban sejak tahun 2000. Tahun ini target Rumah Zakat akan memproduksi 1,5 juta kornet dan rendang dalam kemasan kaleng Superqurban.

CEO Rumah Zakat, Nur Efendi mengatakan, tahun ini target Rumah Zakat akan mendistribusikan 15 ribu hewan kurban seperti kambing dan sapi. Daging kurban dari 15 ribu hewan kurban tersebut juga akan diolah untuk dijadikan kornet dan rendang dalam kemasan Superqurban.
 
"Kurang lebih 1,5 juta kornet dan rendang akan diproduksi tahun ini," kata Efendi kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (31/7).
 
Ia menerangkan, biasanya satu ekor sapi kurban menjadi 350 kaleng kornet. Satu ekor kambing menjadi 35 kaleng kornet. Hanya dagingnya saja yang diolah menjadi kornet dan rendang. Sementara bagian lain hewan kurban langsung didistribusikan kepada masyarakat.
 
Setelah daging kurban menjadi kornet dan rendang dalam kemasan, bisa bertahan selama tiga tahun. Meski demikian Rumuh Zakat selalu memaksimalkan distribusi Superqurban agar kornet dan rendang dalam kemasan segera terdistribusikan ke berbagai daerah dalam waktu kurang dari satu tahun.
 
"Maksimal satu tahun sudah habis didistribusikan, (dapat bertahan) tiga tahun untuk mengantisipasi kerawanan pangan," ujarnya.
 
Ia juga menyampaikan, kurban tahun 2017 didistribusikan tahun 2018 tidak masalah. Tapi Rumah Zakat akan tetap berupaya agar daging kurban tahun ini bisa didistribusikan semua sampai Desember 2017. Kalau pun tidak habis tahun ini, daging kurban berupa kornet dan rendang dalam kemasan bisa didistribusikan lagi ada 2018.
 
Berdasarkan syariat Islam, lanjut Efendi, yang diatur hanya kelayakan hewan kurban. Hewan yang hendak dikurbankan harus sesuai dengan syariat Islam. Waktu distribusinya tidak diatur, bahkan dalam sebuah kisah dikatakan, simpanlah dendeng untuk didistribusikan ke Madinah.
 
"Ini yang kemudian kita ambil sebagai dasar untuk kemudian daging kurban ini tidak habis dalam waktu tiga hari, potensi protein (daging kurban) besar sekali tapi sayang sekali kalau habis dalam waktu tiga hari maka kita optimalkan dalam bentuk kornet sehingga lebih luas manfaatnya," terangnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement