REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan KPK akan mempelajari terlebih dahulu perkembangan dari hasil pertemuan Kapolri dan Presiden hari ini.
"Posisi KPK tentu kita berharap pelaku penyerangan segera ditemukan, baik itu pelaku lapangan ataupun aktor intelektual penyerangan tersebut," ujar Febri kepada wartawan, Senin (31/7).
Terkait dengan perhatian Presiden terhadap kasus ini, sambung Febri, KPK melihatnya sebagai sinyal baik agar peneror tidak lagi dibiarkan berlama-lama bebas di luar. Karena, risiko tentu tidak hanya pada penyidik senior KPK Novel Baswedan atau pegawai KPK lainnya, tetapi juga pada pihak-pihak yang berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.
"Kami akan koordnasi lebih lanjut. KPK tentu hanya dapat menjalankan tugas sepanjang sesuai dengan kewenangan di UU. Sejauh ini, karena domain kasus ini adalah tindak pidana umum, kami kira kita perlu menunggu perkembangan hasilnya dari Polri. Sejumlah hal sudah dilakukan, semoga setelah pertemuan tersebut ada kemajuan," tutur Febri.
Sebelumnya, Kepolisian RI lebih memilih untuk membentuk tim investigasi dibandingkan dengan tim gabungan pencari fakta (TGPF). Tim investigasi dianggap lebih memiliki peran untuk membawa kasus ini ke tingkat hukum.
Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, tim investigasi yang akan dibentuk rencananya merupakan gabungan dari Polri dan KPK. Tim ini bukan lagi mencari fakta, tapi bisa langsung masuk ke tingkat pengadilan atas hasil yang didapat dari pencarian data.
Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, Tito menyebut bahwa presiden memerintahkan kepolisian agar secepat mungkin bisa menuntaskan kasus Novel Baswedan.
"Kami sudah sampaikan langkah langkah yang kita lakukan. Prinsip kita ingin agar sesegera mungkin, tapi kadang-kadang ada kendala-kendala di lapangan," ujarnya.