Selasa 01 Aug 2017 10:00 WIB

Bulan Patuh Trotoar, Motor Melintas akan Ditindak

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Andri Saubani
Pengendara motor mengendarai motornya diatas jalur pejalan kaki (trotoar) di kawasan jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/5).
Foto: Muhammad Adimaja
Pengendara motor mengendarai motornya diatas jalur pejalan kaki (trotoar) di kawasan jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Bulan Patuh Trotoar dimulai pada Selasa (1/8). Program tersebut dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan diselenggarakan selama satu bulan.

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan akan menindak langsung pengendara yang melintas di trotoar. Penindakan tersebut sesuai dengan aturan yang ada. "Iya dong, harus sesuai dengan aturan. Makanya masyarakat harus tahu bahwa kita benar-benar ini sebagai bulan kemerdekaan, maka trotoar harus dikembalikan fungsinya ya," kata Djarot di Balai Kota, Selasa (1/8).

Selain itu, Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemprov DKI Jakarta dikabarkan mengizinkan ojek untuk naik ke trotoar pada Senin (31/7). Menanggapi tersebut, Djarot kemudian mengeluarkan pernyataannya.

"Kalau untuk ojek ya koordinasikan sama mereka, koordinasi seperti itu. Apa memang ada fasilitas khusus untuk ojek ya. Kalau menurut saya tidak boleh, harus disediakan tempat khusus untuk ojek, tapi tidak di trotoar sehingga tidak mengganggu orang yang jalan kaki ya," ujarnya.

Sebelumnya, Djarot telah menandatangi Instruksi Gubernur tentang Bulan Patuh Trotoar. Mantan Wali Kota Blitar ini berharap penertiban tersebut dapat mengubah perilaku warga yang menggunakan trotoar untuk jalan motor atau berjualan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement