Selasa 01 Aug 2017 17:26 WIB

Mahfud MD Dukung Pembentukan Tim Investigasi Polri-KPK

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Mahfud MD
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum Tata Negara Mahfud MD mendukung upaya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk tim investigasi gabungan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim investigasi gabungan tersebut dibentuk untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Saya kira kalau ini sungguh-sungguh lebih bagus ini, tim gabungan yang dibentuk Polri dan KPK," kata Mahfud di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Selasa (1/8).

Kendati demikian Mahfud menuturkan, tim investigasi gabungan tersebut hanya dapat bekerja untuk melakukan penyelidikan dan mencari fakta terkait kasus dugaan penganiayaan ini. Sedangkan kewenangan penyidikan tetap dilakukan oleh Kepolisian sepenuhnya.

"Kalau kasusnya nanti Polri sepenuhnya, kasus pidana itu kan penganiayaan ya, itu sepenuhnya Polri. Tapi kalau tim gabungan pencari fakta yang melatarbelakangi itu bisa saja kerjasama. Penyelidikan ya, ini bukan penyidikan. Penyelidikan, sehingga faktanya nanti diketahui seperti apa," jelasnya.

Menurutnya, tim gabungan Polri-KPK ini akan dapat bekerja lebih baik dalam mengungkap kasus penganiayaan terhadap penyidik KPK tersebut. Bahkan, ia juga menilai tim gabungan tersebut juga dapat melibatkan pihak lain seperti tim independen.

"Tetapi sekali lagi ini adalah penyelidikan yang bukan pro justitia. Ini untuk pencari fakta saja kemudian kalau sudah ketemu nanti masuk proses penyidikan," kata Mahfud.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement