Selasa 01 Aug 2017 20:27 WIB

Polisi Ciduk Nelayan yang Ketahuan Bawa Ganja

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Polresta Padang menggagalkan transaksi 12 paket narkoba jenis ganja senilai Rp 24 juta, Selasa (1/8).
Foto: Sapto Andika Candra/Republika
Polresta Padang menggagalkan transaksi 12 paket narkoba jenis ganja senilai Rp 24 juta, Selasa (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Resor Kota Padang Sumatra Barat menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja yang melibatkan seorang kurir yang berprofesi sebagai nelayan. Kurir ganja yang berinisial DI (34 tahun) merupakan seorang nelayan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat. 

Nelayan tersebut rencananya akan mengantarkan 12 kilogram (kg) paket ganja kepada seorang pembeli yang kini masih didalami oleh pihak kepolisian. Transaksi tadinya akan dilakukan di halaman Masjid Muhammadiyah Jalan M Yamin, Kota Padang.

Kapolresta Padang Kombes Chairul Aziz menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin (31/7) pagi di halaman Masjid Muhammadiyah. Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya Satreskrim dan Satnarkoba Polresta Padang melakukan pengintaian atas DI. 

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka DI diancam hukuman tahanan selama 6 hingga 20 tahun penjara. "Narkoba (yang diantar) untuk kebutuhan para pelaku atau penyalahgunaan narkoba di sekitar Kota Padang," kata Chairul, Selasa (1/8).

Berdasarkan penelurusan, narkoba jenis ganja senilai total Rp 24 juta yang diantar oleh DI diduga berasal dari Aceh, kemudian didistribusikan melalui Panyambungan, Mandailing Natal, Sumatra Utara dan menerus hingga Agam, Sumatra Barat. Pengepakan ganja, lanjut Chairul, dilakukan di Bukittinggi atau Pasaman, Sumatra Barat.

"Di antaranya 12 paket ini dibawa ke Padang. Barang dari Agam dibawa ke Padang," ujar Chairul.

Dengan harga per paketnya Rp 2 juta, DI mengaku diberi upah Rp 200 ribu untuk setiap paket yang ia antar kepada pengguna narkoba. Polisi masih mendalami korelasi lain antara DI dengan sumber ganja dan para pengguna yang memakai ganja yang ia antar.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement