Rabu 02 Aug 2017 21:13 WIB

Kemenkum HAM Tetapkan Empat Lapas Isolasi Bandar Narkoba

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) Ma'mun mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat lembaga pemasyarakatan yang akan diisi oleh para bandar narkoba. Empat lapas berada di Jawa, Sumatera dan Kalimantan.

Ma'mun mengatakan, penetapan keempat bandar merupakan upaya pemerintah dalam menghentikan pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas. Kemenkum-HAM akan bekerjasama dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengawasi para bandar di empat lapas.

"Empat lapas yang ditetapkan adalah Lapas Gunung Sindur Bogor, Lapas Lahat Sumatera Utara, Lapas Batu di Nusakambangan dan Lapas Kasongan di Kalimantan Tengah," ujar Ma'mun dalam konferensi pers di Kantor Dirjen Pemasyarakatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/7).

Keempat lapas akan diamankan secara berlapis oleh BNN dan kepolisian. Para penghuni empat lapas pun akan ditentukan berdasarkan kesepakatan antara Kemenkum-HAM, BNN dan Kepolisian.

Ma'mun melanjutkan, penentuan keempat lapas berdasarkan pemetaan. Sebab, berkumpulnya para bandar diketahui ada di beberapa daerah seperti Jakarta, Medan, Kalimantan dan Sulawesi. Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan akan ada lapas lain yang akan digunakan untuk penempatan bandar narkoba.

"Kita bekerja ada skala prioritas. Bukan berarti yang lain diabaikan. Tapi ini intensitasnya kita tingkatkan karena realitasnya yg pegang uang banyak dari para bandar dan petugas kami kewalahan. Perlu langkah luar biasa dengan memperkuat petugas dan kolaborasi dengan BNN dan kepolisian," tambah Ma'mun.

Terpisah,Direktur Keamanan dan Ketertiban Kemenkum-HAM, Sutrisman, menjelaskan mekanisme sebelum penempatan bandar di empat lapas. Lapas akan dikosongkan sebelum ditempati. Pengosongan akan dilakukan secepatnya.

"Begitu kita kosongkan ada katakanlah urutan bahwa harus kita pasang peralatan, sarpras dan SDM.Sebagai contoh misalnya lapas Batu, tentu kami akan pindahkan ke Nusakambangan. Mekanisme ini masih kita pikirkan tetapi juga sudah kita jadwalkan, caranya, dan seterusnya," jelas Sutrisman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement