REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data statistik Kota Yogyakarta per Juli 2017. Salah satu data yang dirilis adalah nilai tukar petani (NTP).
Kepala BPS Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), JB Priyono mengatakan, pada Juli 2017, NTP DIY mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen dibandingkan bulan sebelumnya. "NTP Juli sebesar 102,92 sedangkan Juni 102,59," kata Priyono, Kamis (3/8).
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga di pedesaan, kenaikan NTP ini disebabkan oleh indeks harga produk pertanian yang diterima petani lebih besar dibanding indeks harga barang dan jasa yang dibayar petani. Kenaikan indeks NTP yang tercatat pada bulan Juli 2017 terjadi di tiga subsektor.
Subsektor pertama, lanjut dia, adalah subsektor peternakan yang mengalami kenaikan indeks sebesar 1,39 persen. Setelah itu diikuti oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 0,54 persen dan subsektor hortikultura naik sebesar 0,09 persen.
Sedangkan subsektor tanaman pangan mengalami penurunan indeks sebesar 0,48 persen. Selain itu, subsektor perikanan juga turun 0,53 persen.
Ia mengatakan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. Di sisi lain, NTP juga menunjukan daya tukar atau term of trade antara produk pertanian yang dijual petani dengan barang dan jasa yang dibutuhkan petani dalam melakukan kegiatan produksi dan konsumsi rumah tangga.
"Dengan membandingkan dua angka perkembangan angka itu, maka dapat diketahui apakah peningkatan pengeluaran untuk kebutuhan petani dapat dikompensasi dengan pertambahan pendapatan petani dari hasil taninya," ujarnya.
Atau sebaliknya, lanjut Priyono, apakah kenaikan harga jual produksi pertanian dapat menambah pendapatan petani yang pada giliranya akan meningkatkan kesejahteraan para petani. Dengan kata lain, semakin tinggi nilai NTP, relatif kian kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Selain NTP, BPS pun merilis data terkait perkembangan indeks harga konsumen. Pada Juli 2017, Kota Yogya mengalami inflasi sebesar 0,43 persen. "Inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya indeks seluruh kelompok pengeluaran," ucapnya.
Rincianya, lanjut dia, kelompok pengeluaran bahan makanan mengalami kenaikan indeks sebesar 0,99 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,19 persen, kelompok perumahan, listrik, air, gas dan bahan bakar naik sebesar 0,12 persen.
Sedangkan untuk kelompok sandang naik 0,11 persen, kelompok kesehatan 0,34 persen. Untuk kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga naik 0,64 persen dan kelompok transportasi, komunikasi dan jada keuangan naik 1,53 persen.