REPUBLIKA.CO.ID, KOTABARU -- Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kotabaru berinisial Rs (42) yang baru delapan hari mendekam di sel khusus masa pengenalan lingkungan lapas ditemukan tergeletak di lantai toilet Blok K5 Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kotabaru, Rahmat Pijati, Sabtu, mengatakan seorang napi lain yang hendak ke toilet mendapati korban dalam posisi tertelungkup dan leher terlilit sehelai kain. "Saya sedang jaga di ruangan, lalu ada yang teriak Ndan, Ndan, ada yang pingsan," ujarnya.
Korban sempat dibawa ke tempat tidurnya di dalam sel oleh rekan-rekannya. Saat dilarikan ke klinik lapas. Namun saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru, korban dinyatakan meninggal dunia. "Dari hasil visum, tidak terdapat luka bekas jeratan di leher korban, sementara di bagian tubuh lain hanya ada luka kecil seperti benjol di kening dan lecet di kuping," katanya.
Fakta ini membingungkan aparat kepolisian untuk memastikan penyebab tewasnya korban. Dari olah TKP di toilet lapas, tidak ada tempat untuk menyangkutkan tali jika korban memang gantung diri. Dalam rekaman CCTV juga tidak terpantau ada keributan sebelum kejadian. "Kami serahkan ke kepolisian untuk meneruskan, apakah ini benar-benar bunuh diri atau ada tindakan-tindakan lain," katanya.
Pascakejadian ini, tiga orang napi Blok K5 yang pertama kali menemukan dan mengevakuasi korban sudah diperiksa sebagai saksi.
Korban warga Desa Bangkalaan Dayak, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kotabaru tengah menunggu persidangan terkait kasus peredaran obat Carnophen.
Sejak menjadi penghuni lapas pada 26 Juli 2017, menurut keterangan rekan-rekannya korban tidak mau berbaur dengan tahanan lainnya. Korban diketahui pernah mengeluh sakit, namun hanya penyakit ringan.