REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BPOM) Papua memperketat pengawasan barang dengan penjualan via online yang marak digandrungi warga untuk membeli berbagai jenis kebutuhan rumah tangga. "BPOM mengimbau warga tidak membeli barang secara online mengingat tidak menjamin apakah barang yang di jual memenuhi standar kesehatan serta tidak mengandung bahan berbahaya," kata Plt Kepala BPOM Jayapura Nurjaya Kadir dalam perjalanan menuju Pulau Yape, Jumat (11/8).
Warga kabupaten/kota di Papua untuk berhati-hati membeli barang via dagang online yang mulai marak digemari konsumen untuk membeli kebutuhan rumah tangga terutama alat kecantikan kosmetik, lipstick atau jenis lainnya. Untuk mengawasi penjualan barang secara online, lanjut Nurjaya Kadir, BPOM telah mengoptmalkan tim siber untuk memantau perdagangan dalam jaringan.
Kualitas barang yang di jual secara online tidak bisa dijamin apakah punya sudah terdaftar di BPOM dan memenuhi sertifikasi kehalalan yang dikeluarkan MUI atau merek dagang resmi. Disinggung pengawasan jajanan anak di berbagai sekolah, menurut Nurjaya, pengawasan peredaran makanan jajanan anak menjadi salah satu program BBPOM Jayapura dengan memeriksa berbagai sampel makanan dan minuman yang dijual.
Penyalagunaan bahan berbahaya seperti Boraxs atau bahan kimia berbahaya lain dicampur dengan makanan untuk di jual, lanjut Nurjaya, secara keseluruhan hingga saat ini mengalami penurunan. Penurunan penyalagunaan bahan berbahaya dalam makanan karena adanya pengetahuan para siswa untuk ikut berperan memeriksa kelayakan makanan di jual, lanjutnya.
Berdasarkan data pengiriman barang via online di berbagai cargo Biak sejak periode Januari-Juli 2017 mengalami peningkatan signifikan. Di antaranya berupa bahan rumah tangga seperti kosmetik, berbagai jenis barang elektronik, tas, sabun, pasta gigi, obat-obatan herbal serta beragam jenis makanan.