Ahad 13 Aug 2017 01:01 WIB

PPP: Pembubaran Ormas Harus Libatkan Ulama

 Ketua Umum PPP M Romahurmuziy menyampaikan pidato arahannya pada pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II & Bimtek Anggota DPRD PPP di Jakarta, Rabu (19/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy menyampaikan pidato arahannya pada pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II & Bimtek Anggota DPRD PPP di Jakarta, Rabu (19/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan penilaian terhadap ormas yang akan dibubarkan harus melibatkan ulama yang benar-benar memiliki pemahaman dan keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

PPP menyatakan mendukung rencana pemerintah kembali membubarkan organisasi kemasyarakatan yang dinilai bertentangan Pancasila. "Sepanjang ormas itu secara historis rekam jejaknya mendoktrin untuk merenggangkan nilai-nilai kebangsaan maka pemerintah bisa mengevaluasi lebih lanjut hingga sampai pembubaran," ujar Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Semarang, Jateng, Sabtu (12/8).

Meskipun demikian Romahurmuziy berharap pembubaran ormas betul-betul menjadi upaya terakhir pemerintah, setelah evaluasi terhadap ormas yang akan dibubarkan itu dilakukan secara menyeluruh. "Karena dalam Perppu Ormas tidak diatur mekanisme bagi ormas untuk menyanggah melalui pengadilan maupun upaya lain, pembubaran harus menjadi ikhtiar terakhir setelah seluruh penilaian dilakukan," kata dia.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan pemerintah kembali akan membubarkan sejumlah ormas yang bertentangan dengan Pancasila. 

Menurut Tjahjo ormas-ormas tersebut merupakan ormas kecil di tingkat provinsi. Tjahjo menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang mengevaluasi ormas-ormas tersebut dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat hingga ulama.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement