Senin 14 Aug 2017 18:25 WIB

Miryam Gunakan Kalkulator Saat Diperiksa

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Mantan anggota DPR Miryam S Haryani
Foto: Republika/Prayogi
Mantan anggota DPR Miryam S Haryani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutarkan video pemeriksaan terdakwa kasus pemberi keterangan palsu dalam persidangan dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el) Irman dan Sugiharto, Miryam S Haryani. Saat menjadi saksi oleh penyidik KPK di Gedung KPK Jakarta pada Desember 2016 lalu, terlihat dalam video itu Miryam menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan dengan santai dan beberapa kali tertawa saat berbincang dengan para penyidik.

Jaksa KPK memutarkan tiga video yang merupakan pemeriksaan tanggal 1 Desember 2016, 7 Desember 2016 dan 14 Desember 2016. Ruang pemeriksaan pun berpindah-pindah. Pemeriksaan pada 1 Desember 2016 diperiksa di ruang 24 Gedung C1 KPK. Dua penyidik yang dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi adalah Ambarita Damanik dan Irwanto Susanto.

Kepada Majelis Hakim, kedua saksi yakin Miryam tidak dalam tekanan saat menjalani pemeriksaan. "Kalau menurut saya beliau tanpa ditanya sudah ngomong. Mengalir saja. Menurut saya apa adanya," ungkap Damanik di ruang persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).

Bahkan, Miryam juga tampak membaca majalah saat menunggu penyidik yang sedang merapikan berita acara pemeriksaan. Tak hanya itu, Miryam juga tampak menggunakan alat bantu kalkulator untuk menghitung jumlah yang diterima dan disampaikan ke anggota lain sebagaimana di BAP.

"Saksi sempat minta zjin keluar. Beliau bawa buku yang mungkin bisa dibaca. Kami pada dasarnya mengizinkan. Karena kalau membuat saksi merasa nyaman," terang penyidik Irwanto.

Selain itu, sambung Irwanto, ia juga melihat Miryam sangat santai saat menyampaikan keterangannya. "Saya lihat saksi santai dalam menyampaikan keterangannya. Saksi juga mencari alat bantu kalkulator untuk menghitung jumlah yang diterima dan disampaikan ke anggota lain sebagaimana di BAP," tutur Irwanto.

Dalan beberapa video yang diputar tampak sesekali Miryam bersantap roti teh dan pernah pula juga bersantap nasi saat diperiksa penyidik. Miryam dan penyidik yang di dalam video merupakan Novel Baswedan juga sempat memperbincangkan santapan nasi dengan lauk durian. Tak tampak ketegangan dalam wajah Miryam di video.

Namun, saat ditanyakan oleh Ketua Majelis Hakim Frangki Tambuwun ihwal tekanan yang pernah Miryam sampaikan, kader partai Hanura itu memastikan dirinya sangat tertekan saat pemeriksaan. "Saya merasa tetap ditekan. Saya sangat tertekan di video terakhir saya mual sampai lari," ujar Miryam.

Frangky pun menanyakan bentuk tekanan yang ia dapatkan, namun Miryam memilih untuk menjawabnya nanti saat pembelaan. "Nanti disampaikan saat pembelaan. Kalau tekanan secara psikis. Pak Irwan juga sempet agak marah-marah sama saya saat nanya kenapa saya coret-coret kertas. "Ini kenapa dicoret-coret, udah enggak original lagi nih," tutur Miryam.

Hakim Frangky pun langsung menanyakan ke Irwan apakah benar memarahi Miryam, namun Irwan mengaku tak pernah marah. "Saya tak marah. Hanya tanyakan dari BAP tanggal 1 Desember semua dicoret. Mungkin saya miss pemahaman saya sebagai penyidik. Ada beberapa hal yang diubah. Kemudian di BAP kedua dicoret. Ternyata beliau katakan ini diubah. Beberapa hal saya pastikan. Setelah itu saya ketik lagi dan perlihatkan lagi ke saksi dan dia setuju," terang Irwan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement