REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Yandri Susanto mengatakan fraksi PAN menolak rencana pembangunan apartemen DPR RI. Rencana pembangunan apartemen ini dikhawatirkan akan banyak menyita uang negara dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Menurut Yandri, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga sudah menyampaikan kurang sepakat dengan rencana pembangunan apartemen. Apalagi, istilah yang digunakan adalah "apartemen". Apartemen terstigma elit dan mewah, tidak sesuai dengan anggota DPR yang merupakan wakil rakyat.
"Apartemen itu kan terstigma dengan elitis, kemewahan, bersantai-santai, kan begitu. Nah, untuk di lingkungan gedung dewan yang dia wakil rakyat sebaiknya tidak ada apartemen itu," kata Yandri, di Gedung DPR RI, Rabu (16/8).
Alih-alih digunakan untuk membangun apartemen, Yandri lebih sepakat kalau anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki fasilitas penunjang, seperti kamar mandi atau fasilitas lain, yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. "Tapi, kalau yang lain yang banyak menyita uang negara dan menjadi polemik di masyarakat, tentu fraksi PAN akan menolak apartemen dan yang lainnya," ujarnya.
Yandri mengatakan, rencana kenaikan anggaran Rp 7,25 triliun pada 2018 belum disahkan. Karena itu, masih ada peluang untuk dikritisi. "Nah PAN, kalau misalkan kenaikan anggaran itu lebih banyak untuk pembangunan fisik seperti apartemen tadi, tentu menolak," ujar Yandri.
Rencananya, anggaran belanja DPR akan dinaikkan menjadi Rp 7,25 triliun pada 2018. Sebagian anggaran itu akan digunakan untuk membangun apartemen bagi para wakil rakyat yang saat ini berjumlah 575 orang. Pembangunan apartemen dilakukan agar para anggota DPR tidak perlu tinggal jauh dari Gedung DPR.