Jumat 18 Aug 2017 07:56 WIB

Pembangunan Lapas Pasir Jambu Dimulai 2018

Lembaga Pemasyarakatan. (ilustrasi).
Foto: Edwin/Republika
Lembaga Pemasyarakatan. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bogor, atau Lapas Paledang, Gunawan Sutrisnadi mengatakan, pembangunan Lapas Pasir Jambu ditargetkan mulai 2018. "Target kita 2018 proses sudah dimulai, karena anggaran untuk pembangunannya sudah diploting," kata Gunawan di Bogor, Jumat (18/8).

Gunawan mengatakan, kendala utama realisasi Lapas Pasir Jambu karena persoalan teknis karena persoalan sertifikat tanah yang belum bisa diproses di BPN. Untuk lahan sudah dihibahkan oleh Pemerintah Kota Bogor seluas dua hektare.

"Kendalanya soal teknis ada di sertifikat saja, kita akan komunikasikan dengan BPN agar segera terselesaikan," katanya.

Menurutnya, Lapas Pasir Jambu yang lokasinya berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bogor akan dibangun dengan kapasitas 1.000 orang. Luas lahan yang dihibahkan Pemkot Bogor dua hektare dan akan ditambah satu hektare lagi untuk kelengkapan sarana prasarana lapas. "Jadi totalnya ada 3 hektare, satu hektare dibeli oleh Kemenkumham," katanya.

Pemindahan Lapas Kelas II Bogor ke Pasir Jambu menjadi keharusan, karena kondisi Lapas Paledang saat ini sudah tidak representatif lagi. Selain lokasinya yang berada di pusat kota dan pemukiman warga, kapasitas Lapas Paledang juga tidak memadai. "Daya tampung lapas hanya untuk 634 warga binaan, tapi jumlah warga binaan yang ada sekarang mencapai 909 orang," katanya.

Selain itu, Lapas Paledang juga minim sarana prasarana seperti masjid dan gereja. Sementara pembinaan mental dan spiritual masing-masing warga binaan hanya dapat dilakukan di aula kecil secara bergiliran.

Lahan untuk tempat pelatihan dan pembinaan kreativitas warga binaan juga terbatas. Walau saat ini Lapas Paledang memiliki pelatihan pembinaan bercocok tanam, hanya dilakukan di lahan yang terbatas. "Di Pasir Jambu lahanya sangat luas, bisa dibangun tempat pelatihan pertanian, untuk program keterampilan," katanya.

Menurut Gunawan, jika Lapas Pasir Jambu selesai dibangun, keberadaan Lapas Paledang tetap dipertahankan, hanya saja fungsinya berubah menjadi rutan (rumah tahanan). "Karena Lapas Paledang ini juga masuk sebagai benda cagar budaya, tidak bisa segampangnya merombak. Keberadaannya tetap ada, tapi fungsinya lebih ke rutan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement