Jumat 18 Aug 2017 15:26 WIB

Berantas Perbudakan Modern, Pemerintah Australia Libatkan Pebisnis

Rep: Stephen Dziedzic/ Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Pemerintah Federal Australia mengupayakan penindakan perbudakan modern dengan memaksa para pebisnis besar untuk menyusun langkah-langkah yang mereka ambil untuk memberantas hal itu.

Kubu Koalisi Pemerintahan Australia berencana untuk memperkenalkan undang-undang yang akan memaksa perusahaan dengan pendapatan tahunan lebih dari $ 100 juta (atau setara Rp 1 triliun) untuk meneliti rantai pasokan mereka. Termasuk memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam kerja paksa atau perdagangan manusia.

Pemerintah Australia telah mengidentifikasi lebih dari 350 terduga korban perbudakan modern di Australia sejak tahun 2004. Kelompok advokasi mengatakan, ada lebih dari 4.000 orang di Australia yang terjebak oleh sindikat kriminal yang memaksa mereka melakukan prostitusi atau pekerjaan lainnya.

Berdasarkan rencana Pemerintah Australia, para pebisnis harus menerbitkan pernyataan mereka tentang perbudakan setiap tahun. Pernyataan itu akan tersedia secara gratis di database publik dan juga harus dipublikasikan di situs perusahaan.