Senin 21 Aug 2017 16:52 WIB

Lapas Riau Over Kapasitas, Didominasi Kasus Narkoba

Rep: Ali Mansur/ Red: Hazliansyah
Petugas gabungan Polres Bintan, BNN Tanjungpinang dan Kanwil Kumham Provinsi Kepulauan Riau memeriksa warga binaan Lapas Narkotika  Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jum'at (19/2)
Foto: Antara/M N Kanwa
Petugas gabungan Polres Bintan, BNN Tanjungpinang dan Kanwil Kumham Provinsi Kepulauan Riau memeriksa warga binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jum'at (19/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marsiaman Saragih menyatakan permasalahan kelebihan kapasita Lapas di Riau, mayoritas didominasi oleh napi yang terjerat kasus narkoba. Oleh karena itu diperlukan peninjauan ulang terkait permasalahan tersebut. Penegak hukum yang menangani permasalahan narkoba diminta memperdalam lagi pengusutan kasus.

"Jika seseorang hanya sebatas pengguna, bisa saja diputuskan dengan hukuman sosial wajib lapor atau hukuman percobaan selama 1 tahun setelah itu dimasukkan ke lembaga rehabilitasi. Jika setiap orang yang menggunakan narkoba harus ditahan, inilah yang bikin penjara menjadi over kapasitas," ungkap Marsiaman, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (21/8)

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu meminta, dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba, bukan hanya dibutuhkan peran BNN dan Kepolisian, melainkan juga masyarakat di dalamnya.

"Permasalahan narkoba ini sudah merebak kemana-mana bahkan sampai ke desa-desa. Oleh karena itu saya meminta agar jangan hanya polisi dan BNN yg turun tapi juga para pemuka agama maupun masyarakat ikut membantu dalam pencegahannya," harapnya.

Senada dengan Marsiaman, anggota Komisi III DPR Mohammad Toha menilai harus ada skema baru untuk tahanan yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, untuk menekan over kapasitas di Lapas, harus disediakan wadah.

"Wadah tersebut bukan berupa tahanan tapi suatu tempat yang memiliki dua fungsi selain sebagai tahanan juga sebagai rehabilitasi. Agar kemudian di tempat tersebut menjadi pendidikan dan tempat penyembuhan bagi mereka yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," ungkap politisi asal PKB itu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi Riau M. Wahyu Hidayat menjelaskan, kurangnya jumlah personel menjadi faktor penghambat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Mengingat BNNP Riau masih tergolong baru, yakni hanya terdapat di 4 (empat) Kabupaten saja.

Sementara itu Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengaku koordinasi yang dilakukan oleh BNNP Riau selama ini baik. Bahkan BNN pun pernah menangkap oknum-oknum polisi yang terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

"Kami selalu mensupport dalam bentuk persenjataan dan juga personil. Oleh karena itu saya merasa terbantu betul dengan adanya kehadiran BNNP maupun BNNK yang ada di Kabupaten dan Kota Pekanbaru, Riau ini," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement