REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) menemui Ketua Komisi Yudisial (KY) RI untuk menyampaikan laporan adanya pertemuan khusus antara Setya Novanto dengan Ketua Mahkamah Agung. Pertemuan itu dicurigai sebagai upaya Setya untuk bisa lolos dari jeratan hukum dugaan korupsi dana KTP-el.
"Kali ini GMPG datang melaporkan informasi adanya pertemuan khusus antara Setya Novanto dan Ketua MA pada 22 Juli 2017 di sela Sidang Terbuka Disertasi Adies Kadir di Surabaya," ungkap Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/8).
Doli mengatakan, pertemuan tersebut diduga dan dicurigai terjadi sebagai upaya Setya agar lolos dari kasusnya, khususnya melalui sidang praperadilan. Pihaknya juga telah mendatangi Ketua MA untuk meminta klarifikasi tersebut.
"Hari ini kami datang ke KY, untuk menyampaikan informasi yang kami peroleh itu. Untuk dapat diklarifikasi, diverifikasi, dan diproses sebagai aduan," jelas Doli.
Doli mengatakan, dalam sambutannya, Ketua KY Aidulfitri menyampaikan ucapan terima kasih atas inisiatif yang diambil GMPG. Informasi yang GMPG laporkan itu pun dinilai dapat dikategorikan sebagai bentuk aduan dari masyarakat yang bisa diproses lebih lanjut sesuai kewenangan KY.
"Kita semua harus punya komitmen dan perhatian yang lebih terhadap kasus megaskandal korupsi KTP-el ini. Bayangkan, korupsi saja itu sudah masuk kategori extra ordinary crime, ini yang dikorupsi Rp 2,3 triliun," ungkap Doli.
Dengan begitu, lanjut Doli, bisa dikatakan kasus tersebut merupakan extra ordinary crime yang luar biasa. Datangnya GMPG ke MA dan KY dinilai oleh Doli sebagai bentuk komitmen dari pihaknya agar kasus tersebut bisa tuntas dengan seadil-adilnya.
"Kita semua harus mengawal proses penegakan hukumnya yang harus bebas dari intervensi politik, kekuasaan, dan uang," kata dia.
Peradilan kasus KTP-el ini pun, ujar Doli, harus impartial. Hakimnya harus independen dan objektif tanpa ada intimidasi. "Kami sangat serius mengawal kasus ini karena kami malu Ketua Umum Golkar terlibat dan sudah ditersangkakan," tambah dia.