REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menangkap tangan pejabat Kementerian Perhubungan, Rabu (23/8) malam.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pejabat yang ditangkap adalah seorang Direktur Jenderal di Kementerian Perhubungan.
"Saya pastikan dulu informasinya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi di Jakarta, Kamis (24/8) pagi. Belum diketahui nilai uang dalam OTT ini maupun kaitan kasusnya.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement