REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta Rabu (23/8) malam.
"Kami konfirmasi, benar ada operasi tangkap tangan lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada penyelenggara negara yang diamankan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (24/8).
Febri menyatakan, ada sejumlah uang yang diamankan KPK dan perlu waktu untuk menghitungnya. "Ada yang dolar AS, dolar Singapura, dan mata uang asing lainnya serta rupiah," kata Febri.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemeriksaan intensif terhadap penyelenggara negara tersebut sedang dilakukan. "Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," ucap Febri.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pejabat yang ditangkap adalah seorang direktur jenderal di Kementerian Perhubungan. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan siapakah dirjen yang dimaksud.