REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengungkapkan responnya atas rencana penaikan tarif air PDAM. Upaya ini bukan saja atas dasar keinginan pemerintah tapi sejumlah fraksi partai dan masyarakat.
"Sekarang tuntutan masyarakat jangan naik tapi kabupaten naik maunya. Sampai sekarang nego masih berjalan," ujar Wali Kota Malang Mohammad Anton saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Malang.
Sebelumnya, para pelanggan PDAM Kota Malang harus siap-siap mengeluarkan pengeluaran lebih dalam lagi. Sebab dalam waktu dekat, harga air per meter kubik akan dinaikkan berdasarkan permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang selaku pemilik sumber mata air Wendit yang dikelola PDAM. Masyatakat Kota Malang nantinya akan membeli air dari yang harganya Rp 80 per meter kubik menjadi sekitar Rp 600 per meter kubik.
Melihat situasi ini, banyak fraksi DPRD Kota Malang meminta pemkot untuk segera melakukan pembahasan tarif. Setidaknya, dia melanjutkan, pemkot harus bersiap memberikan tarif subsidi apabila kenaikan tetap terjadi.
Bahkan, pemkot Malang juga diharapkan dapat menyediakan sumber air bersih sendiri untuk masyarakat. Sumber ini sangat diperlukan untuk mengantisipasi kebutuhan dan kejadian mendadak dalam mendapatkan air bersih.
Sejauh ini, pria yang biasa disapa Abah Anton ini menerangkan, masih meninjau lahan sumber air bersih yang dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Malang. Dia juga tidak menampik bahwa pihaknya sebenarnya telah memiliki lahan sumber air bersih di Merjosari. Hanya saja lahan tersebut belum dimaksimalkan sampai saat ini.
"Yang di Merjosari belum dimaksimalkan, hanya perlu pengeboran," tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah fraksi terutama dari Parta Gerindra mengungkapkan sejumlah usulan untuk Pemkot Malang. Politisi Gerindra, Teguh Fuji Wahyono meminta pemkot tidak memainkan tarif kenaikan air PDAM di Kota Malang. Fraksi meminta pemkot meninjau ulang dan berupaya untuk terus menegosiasi dengan pihak terkait demi menghindari tarif harga tinggi.