REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Enam bandar narkoba tewas ditembak di Sumatra Utara dalam kurun waktu sebulan terakhir. Mereka harus diberikan tindakan tegas dan terukur oleh polisi karena mencoba melarikan diri hingga melawan petugas.
Tindakan tegas terhadap enam bandar narkoba ini dilakukan sejak Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw memimpin awal Juli lalu. Paulus mulai bertugas di Polda Sumut pada 8 Juli 2017.
"Ada enam bandar narkoba yang kami beri peringatan terarah dan terukur hingga meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, Kamis (24/8).
Rina mengatakan, empat di antara bandar narkoba yang tewas dieksekusi oleh Polda Sumut. Sementara dua lainnya ditembak oleh jajaran Polrestabes Medan.
Terakhir, bandar narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan-Palembang berinisial TMY alias F (40) tewas ditembak saat penangkapan di Jl Medan-Binjai Km 12, Sunggal, Deli Serdang, Senin (21/8). Dari kelompok ini, petugas menyita 2 kg sabu.
Menurut Rina, para bandar ini diberi tindakan tegas dan terukur karena tidak mengindahkan tembakan peringatan yang diberikan polisi sebelumnya. Mereka ditembak karena mencoba melawan petugas atau melarikan diri saat penangkapan maupun pengembangan kasus.
"Para tersangka itu kami beri tindakan tegas terarah dan terukur kerena mereka melawan saat diberi peringatan oleh petugas," kata Rina.
Irjen Paulus Wartaupauw menggantikan Kapolda Sumut sebelumnya, Irjen Rycko Amelza Dahniel. Pergantian ini berdasarkan surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor ST/1420/VI/2017 tanggal 2 Juni 2017.