Kamis 24 Aug 2017 15:14 WIB

Ditlantas Masih Belum Pastikan Lokasi Pembatasan Roda Dua

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Demo pemotor tolak pelarangan sepeda motor melewati Jalan MH Thamrin di Bundaran HI, Jakarta, Senin (22/12).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Demo pemotor tolak pelarangan sepeda motor melewati Jalan MH Thamrin di Bundaran HI, Jakarta, Senin (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra menyatakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih belum memastikan keseluruhan tempat yang direncanakan akan diberlakukan pembatasan akses kendaraan roda dua. Hal tersebut menurut dia masih dibicarakan dengan pihak-pihak terkait.

Halim menjelaskan, saat ini terdapat beberapa opsi untuk pembatasan sepeda motor dari FGD (Focus Group Discussion) Ditlantas bersama stakeholder lainnya. Opsi itu adalah Jalan Sudirman, Gatot Subroto, Imam Bonjol dan Rasuna Said.

"Kita menyampaikan untuk pembatasan sepeda motor sesuai Pasal 133 ayat 2c, kita sampaikan bahwa yang sudah diterapkan ganjil genap pada roda empat itu juga dilakukan pembatasan pada roda dua," kata Halim saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (24/8).

Sementara, ruas jalan yang telah diusulkan, menurut Halim yaitu Jalan Rasuna Said dan Imam Bonjol. "Semuanya kita sosialisasikan. Insya Allah hari Jumat baru ada keputusan yang mana akan diterapkan," kata dia.