Senin 28 Aug 2017 18:17 WIB

Korban First Travel: Mungkin Allah Punya Maksud Lain

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Warga yang menjadi korban First Travel usai mencari informasi di posko pengaduan korban First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8).
Foto: Republika/Prayogi
Warga yang menjadi korban First Travel usai mencari informasi di posko pengaduan korban First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eddy Aigrek (61) merupakan pensiunan prajurit tentara yang bercita-cita pergi ke tanah suci. Uang tabungannya selama 20 tahun untuk menjalankan niat tersebut bersama istrinya kini tercancam hilang.

"Dari saat masih menjadi tentara saya sudah mulai nabung. Tapi tidak banyak karena kan butuh untuk pendidikan anak juga waktu itu," ujar Eddy kepada Republika.co.id di Crisis Center Bareskrim Mabes Polri, Senin (28/8).

Kakek yang tinggal di Cimanggis, Depok, ini mengaku sudah mengikhlaskan uang sebesar Rp 34 juta yang ia bayarkan ke First Travel sejak Juni 2016 lalu itu. Bersama dengan istri, masing-masingnya membayar sebesar Rp 16,8 juta.

Jumlah tersebut ia akui memang bukan seperti harga promo yang hanya Rp 14,3 juta. Memang awalnya Eddy membayar seharga promo itu dan dijanjikan berangkat Desember 2016. Namun, saat itu ia diberi kabar kalau tidak jadi berangkat di bulan tersebut.

Sebagai gantinya, Eddy dan istri ditawarkan berangkat umrah di saat bulan suci Ramadhan. Tapi, ia harus menambah uang sebesar Rp 2,5 juta. Meski begitu, Eddy tetap tertarik karena menurutnya beribadah umrah di bulan Ramadhan pahalanya akan dihitung seperti haji.

"Saya tertarik karena itu. Siapa yang tidak mau umrah di bulan puasa? Jadi, saya bayar ke Simatupang waktu itu antre dari jam tiga pagi sampai jam delapan pagi karena antreannya panjang waktu itu," ungkap Eddy dengan mata yang mulai berkaca-kaca.

Setelah membayar, nyatanya, Eddy tak kunjung diberangkatkan hingga bulan puasa tiba. Ia malah dimintai uang lagi sebesar Rp 1,5 juta untuk pemberangkatan umrah berikutnya. Merasa ada yang tidak beres, Eddy memutuskan untuk me-refund uangnya.

"Ini surat refundnya Juni kemarin. Belum sempat direfund sudah ditangkap. Saya sekarang ikhlaskan saja daripada dongkol di hati tapi tidak dapat apa-apa? Mungkin Allah punya maksud lain. Mungkin, dulu, saya pernah berbuat salah hingga harus seperti ini," kata dia sembari senyum kecil.

Tak lama setelah senyum, ia mengambil tisu dan mengelap air mata yang belum sempat jatuh dari matanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement