REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kepala BNNK Bone Bolango, Abdul Haris Pakaya, meminta peran aktif orang tua dalam pencegahan narkoba, serta mewaspadai anak bila mulai berlaku tak lazim. Perilaku tak lazim pasalnya bisa disebabkan konsumsi narkoba.
"Harus waspada jika anak mulai melakukan hal-hal tidak lazim seperti membeli obat batuk berlebihan, menyimpan korek api dan kaleng lem, atau mulai berkeliaran mencari jamur atau kecubung. Sebab semua itu dapat mengindikasikan kalau si anak mulai mengenal dan mengonsumsi narkoba," ujarnya di Gorontalo, Selasa (29/8).
Menurutnya, Kecamatan Bone menjadi wilayah paling rawan dan marak penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bone Bolango. Letaknya yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Utara, dan banyaknya pelabuhan di sekitar garis pantai membuat kecamatan ini harus mendapatkan perhatian lebih.
BNNK Bone Bolango menggelar rangkaian kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terpadu di Kecamatan tersebut. Kegiatan ini melibatkan warga dan orang tua siswa di sekolah-sekolah.
Kepala seksi Rehabilitasi BNNK Bone Bolango, Devi Aryani menjelaskan bahwa pengguna narkoba merupakan orang sakit yang wajib disembuhkan. "Orang tua yang menemukan anaknya menyalahgunakan narkoba segera bawa ke BNN, jangan malu dan takut karena penyalahguna narkoba itu bukan aib. Mereka adalah orang sakit yang wajib disembuhkan,' tukasnya.
Devi menegaskan, orang tua yang melaporkan anak, saudaranya maupun kerabatnya yang terkena penyalahgunaan narkoba tidak akan dijerat sanksi hukum.
Sebelumnya Seksi Rehabilitasi mengadakan tes urine dan dengan mengambil sampel dari 60 orang siswa. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penyalahgunaan bahan adiktif pada delapan orang siswa. Kebanyakan adalah pecandu lem, dan lainnya obat batuk.
"Kedelapan penyalahguna ini sudah dirujuk ke Puskesmas Bone Pantai untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan," tambahnya. Beberapa waktu sebelumnya, BNNK Bone Bolango juga melakukan razia dan tes urine di sejumlah tempat hiburan malam di sepanjang pesisir Kecamatan Bone Pantai, Bulawa, Bone Raya, dan Bone.
Hasilnya satu orang pemuda berinisial FK diamankan karena positif menggunakan methafetamin. FK juga dirujuk menjalani rehabilitasi rawat jalan di Puskesmas Bone Pantai.