REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Dalam waktu dekat Rumah Sakit (RS) Nur Hidayah Bantul DIY menjadi RS Syariah. Sebenarnya pengajuannya bersamaan dengan RS Sultan Agung yang sudah lebih dulu mendapatkan sertifikat RS Syariah.
''Tetapi Dewan Pengawas RS Syariah di RS Nur Hidayah belum clear dan baru kami ajukan kemarin ke MUI (Majelis Ulama Indonesia). Insya Allah kalau DPS sudah bisa diterima, sertifikat RS Syariahnya keluar tahun ini,'' kata Ketua Dewan Pengawas RS Nur Hidayah Tri Ermin Fadlina pada wartawan usai beraudiensi dengan Wakil Gubernur DIY Paku Alam X di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (29/8).
Menurut Tri, proses pengajuan RS Syariah ini sudah sejak 2015. Kebetulan waktu itu RS yang sudah terakreditasi masih sedikit yakni RS Sultan Agung mewakili RS Tipe B, sedangkan RS Nur Hidayah mewakili RS Tipe C-D. Sekarang di DIY RS Nur Hidayah baru satu-satunya RS yang akan mendapat sertifikat RS Syariah.
''Namun sekarang Rumah Sakit di DIY yang akan mengajukan sebagai RS Syariah sudah ada dua yakni RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Jogja International Hospital,''ungkap istri Sagiran yang merupakan pemilik RS Nur Hidayah dan juga Ketua Divisi RS Syariah MUKISI (Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia) Pusat.