Selasa 29 Aug 2017 22:53 WIB

KPK Segel Rumah Sakit di Tegal

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Febri Diansyah mengatakan, telah terjadi penyegelan di sejumlah lokasi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK terhadap salah seorang pejabat di Jawa Tengah.

"Ada info lokasi segel (Rumah Sakit)  di Tegal, besok dirinci lebih lanjut, indikasi kaitan di sektor kesehatan, diduga terkait sektor kesehatan. Saat ini sejumlah orang sudah dibawa ke Jakarta," ujarnya di Gedung KPK, Selasa (29/8).

Febri mengungkapkan dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah tas berisi uang ratusan juta rupiah.  

"Ada ratusan juta, tentu sesuai kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi kami amankan orang terkait indikasi transaksi oleh penyelenggara negara unsur swasta juga," katanya.

Namun, Febri belum bisa menyampaikan siapa saja nama pejabat yang diamankan oleh KPK. "Nama jabatan, belum bisa kami sampaikan saat ini, nanti setelah pemeriksaan 24 jam, ekspose, setelah itu tentukan status masing-masing  pihak diamankan, bisa tersangka kalau ada bukti permulaan cukup," jelasnya.

Menurut info yang didapat, pejabat yang tertangkap tangan adalah Wali Kota Tegal Siti Mashita, ia ditangkap di rumah dinasnya pada pukul 18.00 WIB.

Diketahui Siti Masitha merupakan politikus Partai Golkar. Ini merupakan kali kedua Wali Kota Tegal berurusan dengan KPK. Wali kota sebelumnya yaitu Ikmal Jaya juga pernah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus tukar guling (Ruislag) tanah tahun 2012. Ikmal dijerat bersama seorang dari pihak swasta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement