REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menggandeng Citibank NA, Indonesia sebagai account operator dalam penyelesaian transaksi bursa.
"Adanya Account Operator diharapkan dapat menjadi momentum dimulainya implementasi perluasan peran Bank Kustodian, yaitu sebagai Account Operator, Settlement Agent dan General Clearing Member ke depannya," ujar Direktur Utama KPEI, Hasan Fawzi di Jakarta, Rabu (30/8).
Ia mengatakan bahwa Citibank sebagai inisiator Account Operator di pasar modal Indonesia, diharapkan dapat menjadi contoh bagi Bank Kustodian lainnya untuk dapat turut memperluas perannya dalam proses penyelesaian transaksi bursa.
"Citibank resmi menjadi Bank Kustodian (BK) pertama yang memulai perannya sebagai Account Operator dalam penyelesaian transaksi bursa," katanya.
Ia mengemukakan bahwa account operator dalam penyelesaian transaksi bursa berfungsi sebagai pihak yang diberikan kewenangan untuk mengambil alih fungsi settlement dari Anggota Bursa (AB).
"Saat ini, Anggota Bursa melakukan fungsi trading dan settlement dalam transaksi bursa. Dengan adanya account operator, Anggota Bursa akan menyerahkan fungsi settlement kepada Bank Kustodian melalui perjanjian bilateral. Pengalihan fungsi yang dilakukan AB terhadap BK dapat membuat proses dan aktivitas operasional AB menjadi lebih efisien, sehingga dapat lebih fokus untuk memperkuat fungsi trading," paparnya.
Selain itu, lanjut Hasan Fawzi, melibatkan Bank Kustodian secara langsung dalam proses penyelesaian transaksi bursa dapat mendukung proses kliring dan penyelesaian yang lebih eflsien dan aman. "Bank Kustodian akan diberikan hak untuk mengakses langsung sistem kliring KPEI. Hak akses langung atas sistern kliring itu akan memangkas proses penyelesaian transaksi sehingga menjadi lebih efisien," katanya.
Penunjukan Bank Kustodian sebagai account operator, ia menambahkan, juga akan meningkatkan perlindungan atas aset nasabah. Keterlibatan Bank Kustodian secara langsung dalam proses kliring dan penyelesaian akan memudahkan proses transfer aset nasabah ke dan dari KPEI.
Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Citi Indonesia Batara Sianturi menyampaikan bahwa dengan kerja sama ini Anggota Bursa dapat mengalihkan biaya operasional tetap (fixed cost) menjadi biaya operasional bergerak (variable cost) dan mentrasfer sejumlah risiko operasional ke Bank Kustodian.
"Kerja sama ini bertujuan meningkatkan daya saing perusahaan efek. Dengan demikian AB dapat memfokuskan sumber daya internalnya pada aktivitas utama untuk melesatkan volume perdagangan efek," katanya.