Kamis 31 Aug 2017 06:07 WIB

Donald Trump Potong Pajak Korporasi

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agus Yulianto
 Donald Trump mengumumkan Amerika Serikat menarik diri dari perjanjian iklim Paris.
Foto: AP/Andrew Harnik
Donald Trump mengumumkan Amerika Serikat menarik diri dari perjanjian iklim Paris.

REPUBLIKA.CO.ID, Missouri -- Presiden Amerika Donald Trump menyerukan pemotongan pajak terhadap pelaku bisnis sebesar 15 persen dari 35 persen. Kebijakan itu dikeluarkan sebagai cara Trump menciptakan lapangan kerja lebih banyak lagi.

"Kami harus mengurangi tingkat pajak pada bisnis Amerika sehingga mereka tetap bekerja di Amerika, menciptakan lapangan kerja di Amerika dan bersaing untuk mendapatkan pekerja di sini, di Amerika," kata Trump dalam pidato presiden pertamanya di sebuah perusahaan manufaktur di Springfield, Missouri, Rabu (30/8).

Pidato Trump merupakan kali pertama berbicara terkait pajak yang merupakan salah satu dari isu kampanye utamanya di tahun 2016. Selain menyerukan pemotongan pajak terhadap pelaku bisnis, Trump juga meminta Demokrat mendukung kebijakannyan demi terjaminnya sebuah kehidupan kelas menengah di Amerika.

Secara umum, Demokrat dan Partai Republik mendukung kebijakan Trump dalam mereformasi pajak. Namun perlu ada undang-undang yang sudah disahkan Kongres.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement