Kamis 31 Aug 2017 16:48 WIB

Pimpinan KPK Berencana Panggil Dirdik Aris Budiman

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, jika Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK sudah selesai mengadakan pembahasan dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan, Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman kemudian akan dipanggil. "Ya nanti setelah DPP melaporkan (hasil rapatnya), kita panggil," kata dia di kantor KPK, Jakarta, Kamis (31/8).

Agus juga menambahkan, sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) terkait persoalan yang ditimbulkan Aris Budiman usai hadir di rapat Pansus Angket KPK Selasa (29/8), masih berjalan. "Sidangnya masih berlanjut. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita menerima laporan dari mereka," kata dia.

Pada hari ini pun, Kamis (31/8), ungkap Agus, hasilnya belum bisa dikeluarkan. Karena, seluruh pegawai KPK akan dikumpulkan pada hari ini. "Belum. Karena hari ini kita kumpulkan semua pegawai juga," ucap dia.

Agus juga tidak ingin berandai-andai soal sanksi yang akan dikenakan kepada Aris. Ia mengaku belum memikirkan soal sanksi yang pantas untuk Aris. "Belum tahu, kita kan enggak boleh. Jangan berandai-andai," katanya. Namun keputusan soal masalah Dirdik KPK itu ditargetkan selesai pada pekan depan. Agus berharap persoalan tersebut beres di pekan depan. "Ada. Mudah-mudahan pekan depan selesai," ujarnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK tidak ingin terburu-buru ambil keputusan. "Prosesnya masih berjalan. Hasil belum ada sampai saat ini. Kami enggak mau buru-buru ambil keputusan. Ini harus diambil berdasarkan keputusan yang matang dan kita enggak mau ambil keputusan jika proses klarifikasi belum berjalan maksimal," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement