REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi terkait penangkapan suami atau terduga pelaku pembunuhan pegawai BNN, Indria Kameswari (38 tahun). Kasus pembunuhan tersebut pun hingga kini masih dalam proses penyidikan.
"Saya belum dapat informasi resmi dari anggota di lapangan kalau ada penangkapan suami atau terduga pelaku," jelas Kapolres Bogor AKBP Andi Moch. Dicky di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Senin (4/9).
Terkait penetapan tersangka, terang Dicky, pihaknya belum dapat memastikan karena masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Hingga kini, Polres Bogor masih mengumpulkan data dan alat-alat bukti untuk penetapan tersangka pembunuhan pegawai BNN tersebut.
"Penetapan tersangka itu kan perlu ada alat buktinya, kami masih melakukan penyidikan ya," kata dia.
Adapun kabar penangkapan suami atau terduga pelaku pembunuhan Indria Kameswari dibenarkan oleh Kabag Humas BNN, Kombes Sulistiandriyatmoko. Dia mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Tim gabungan Polres Kabupaten Bogor, Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN serta Polda Kepri pada Ahad (3/5) malam.
"Pelaku pembunuhan pegawai diklat BNN itu tadi malam," kata Kombes Sulistiandriyatmoko, Senin (4/9).
Sebelumnya, perempuan dengan alamat KTP Jalan Warakas, Jakarta Utara, ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Perumahan River Valley RT 01/ RW 08, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Jumat, (1/9).
"Ya, benar ada penemuan mayat di sana," ungkap Kapolsek Cijeruk Kompol Safiudin saat dikonfirmasi, Jumat (1/9).
Safiudin mengatakan, suami korban yang berprofesi sebagai karyawan swasta diduga sebagai pelaku pembunuhan karena dirinya hingga kini menghilang. Pihak kepolisian, lanjut Safiudin, masih terus mengembangkan kejadian dan melakukan pemeriksaan.