Selasa 05 Sep 2017 12:02 WIB

Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas di Jadetabek Menurun

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Kecelakaan Lalu Lintas (Ilustrasi)
Foto: Antara
Kecelakaan Lalu Lintas (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada semester awal tahun ini menurun dibandingkan semester awal pada tahun sebelumnya. Sepanjang Januari hingga Juli 2017, jumlah kecelakaan 13 persen lebih kecil dari Januari hingga Juli 2016.

Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas tahun ini sebanyak 3.132. Sedangkan, pada tahun sebelumnya, sebanyak 3.605 kejadian pada semester awal.

"Jumlah kerugian materiel pun menurun," kata Budiyanto, Selasa (5/9).

Jumlah korban meninggal dunia pada tahun ini sebanyak 331 jiwa, lebih sedikit dari semester awal tahun sebelumnya yang berjumlah 375 jiwa. Adapun korban luka berat pada semester awal tahun ini berjumlah 687, yang artinya 57 persen lebih sedikit dari semester awal tahun sebelumnya, sebanyak 1.495 orang. Namun, jumlah luka ringan pada semester awal tahun ini lebih banyak, sebanyak 2.645, di mana pada semester awal tahun sebelumnya 2.523.

Budiyanto menuturkan, jumlah kejadian tahun ini sebesar Rp 145.300.000. Sedangkan, pada tahun sebelumnya, sebesar Rp 13.258.325.800.  "Sehingga, penurunan yang terjadi 23 persen dalam hal kerugian materiel," kata dia.

Adapun, penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas pada awal semester tahun ini, sebanyak 56 persen kasus telah diselesaikan. Sebanyak 1.498 kasus diselesaikan tanpa melalui sidang, 53 kasus mencapai P21, sedangkan 191 kasus dihentikan (SP 3). Sementara, 1390 kasus masih dalam proses penyelesaian.

Angka penyelesaian tahun 2017 itu, lebih besar dari semester awal 2016. Pada 2016, 49 persen perkara kecelakaan dapat diselesaikan. 1.503 diselesaikan tanpa sidang, 76 kasus P21 dan 193 kasus di SP3. 1833 kasus masih dalam proses penyelesaian.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement