Ahad 10 Sep 2017 19:14 WIB

Ketua Pansus Angket: Tak Ada Upaya Bekukan KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nur Aini
Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa.
Foto: Dok Humas DPR RI
Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan belum pernah ada pilihan, pemikiran, maupun gagasan Pansus Angket terkait upaya membekukan KPK. Menurut Agun, jika ada wacana pembekuan KPK, hal itu hanya sebatas usulan pribadi dari Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat.

"Kita belum sampai ke opsi-opsi (pembubaran), kalau Pak Henry berpandangan seperti itu, itu sebagai sebuah pandangan pribadi yang saya bisa memahami," ujar Agun saat hadir di sela-sela Peluncuran dan Diskusi Buku "Ngeri-ngeri Sedap" karya Bambang Soesatyo, Kebayoran Baru, Jakarta pada Ahad (10/9).

Menurutnya, ia memahami pendapat itu dikeluarkan Henry mengingat yang bersangkutan aktif dalam penyelidikan Pansus Angket terhadap KPK selama ini. Ia mengungkap, banyak temuan-temuan Pansus yang mengindikasikan terjadi pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan KPK. Sehingga tidak aneh kata Anggota Komisi III DPR itu, jika Henry mengeluarkan usulan tersebut. "Orang yang tidak pernah mengikuti perjalanan kegiatan-kegiatan pansus, yang mendengarkan pernyatan Pak Henri pasti kaget, tapi buat kami itu sesuatu yang biasa saja, karena kami menemukan data dan fakta yang sesungguhnya tidak seperti yang diopinikan publik," ujar Agun 

Menurutnya, setiap anggota bolah saja menyampaikan wacana sebagai usulan secara pribadinya. Namun ia menegaskan, keputusan akhir berupa rekomendasi-rekomendasi diputus bersama dalam Pansus Angket DPR.

"Berkenaan temuan itu kan saya sering katakan, bisa saja rekomendasinya dari A smpe Z," ujar Agun.

Namun Agun menegaskan, sebelum mengeluarkan rekomendasi dari temuan-temuan, Pansus memastikan akan mengundang terlebih dahulu KPK. Hal ini untuk mengkonfirmasi temuan-temuan yang didapat oleh Pansus Angket.

"Kita kan kerja sampai tanggal 28 (September) memasuki tanggal 28, kita nggak mungkin melakukan perumusan rekomendasi secara sepihak, mau tidak mau kita harus konfirmasi ke pihak yang kita selidiki, ke KPK," ujarnya. Karenanya, Politikus Partai Golkar tersebut meminta KPK menurunkan egonya untuk hadir memenuhi undangan KPK.

Sebelumnya, anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat meminta KPK dibekukan. Permintaannya dilandasi temuan-temuan yang sudah didapat Pansus Angket selama ini. Namun pernyataan tersebut telah dibantah oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ia menegaskan partainya berpendapat sejak awal pembentukan Pansus Angket KPK DPR RI dijalankan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan DPR bukan untuk membubarkan atau membekukan lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement