Ahad 10 Sep 2017 22:05 WIB
KTT OKI

OKI Mengutuk Tindakan Anarkis Tentara Myanmar Atas Rohingya

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Maman Sudiaman
Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri KTT OKI bertema Sains dan Teknologi di Kazakhstan, Ahad (10/9).
Foto: Republika/Intan Pratiwi
Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri KTT OKI bertema Sains dan Teknologi di Kazakhstan, Ahad (10/9).

REPUBLIKA.CO.ID,  ASTANA -- Negara negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk keras tindakan anarkis dan kekerasan yang dilakukan oleh tentara Myanmar terhadap etnis Muslim Rohingya. Pada kesimpulan pertemuan, 22 negara dan 12 pimpinan negara merumuskan beberapa poin kesepakatan terkait Rohingya.

Presiden Kazakhstan, Nursultan Nazarbayev pun angkat bicara. Selaku ketua pertemuan, Nursultan menjelaskan bahwa kekerasan yang terjadi di Rohingya merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional. Ia menilai kekerasan masif yang sudah berlangsung sejak Oktober 2016 tersebut harus bisa dihentikan. Ia mengatakan sudah lebih dari 270 ribu umat Muslim yang harus mengungsi karena kekerasan dan pembakaran massal rumah mereka.

"Pertemuan ini meminta pemerintah Myanmar untuk bisa menerima tim UN Human Right untuk menemukan fakta-fakta di lapangan. Investigasi ini diperlukan untuk bisa meluruskan masalah yang terjadi," ujar Nazar di Palace of Independen, Ahad (10/9).

Presiden Bangladesh, Abdul Hamid juga mengamini apa yang dikatakan Nazar. Kepala Negara yang kedapatan pengungsi Rohingya ini mengatakan sebaiknya pemerintah Myanmar bisa secepatnya menemukan cara agar penyelesaian kasus Rohingya bisa selesai. Ia menegaskan bahwa penyelesaian berdasarkan hukum yang berlaku dan mengusung nilai nilai kemanusiaan harus bisa dikedepankan.

"Penyelesaian dan solusi atas isu ini harus bisa ditegakkan, dan bisa berdampak jangka panjang. Hak asasi manusia juga perlu dijunjung tinggi dalam penyelesaian kasus ini," ujar Abdul Hamid.

Ajakan penyelesaian kasus ini juga datang dari pemerintah Turki. Presiden Turki, Edorgan mengatakan bahwa penyelesaian kasus Rohingya harus dilakukan secepatnya. Ia mengatakan perlu ada langkah konkret untuk bisa menyelematkan situasi kemanusiaan di Rohingya. "Kita sebagai negara negara Islam tentu harus melakukan dukungan kepada Rohingya. Kekerasan dan tragedi yang terjadi di sana (Rohingya-red) harus dihentikan," ujar Endorgan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement