Senin 11 Sep 2017 10:45 WIB

NPF Tinggi, Bank Syariah Diimbau Cermat Salurkan Pembiayaan

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
 Warga beraktivitas di depan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Syariah Bukopin, Jakarta, Ahad (10/9).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga beraktivitas di depan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Syariah Bukopin, Jakarta, Ahad (10/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasio pembiayaan bermasalah atau Nonperforming Financing (NPF) perbankan syariah masih tinggi. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, NPF Gross bank syariah secara nasional mencapai 4,5 persen. 

Pengamat Ekonomi Syariah SEBI School of Islamic Economics Aziz Setiawan menilai bank syariah perlu memperbaiki proses internalnya agar semakin hati-hati dalam menyalurkan pembiayaan. Assesment dan manajemen risiko pembiayaan harus kuat. 

"Termasuk mencegah moral hazard atau fraud yang biasanya mendorong penyaluran pembiayaan tidak sehat," ujar Aziz saat diwawancara Republika.co.id, Senin, (11/9).

Ia menjelaskan, secara umum strategi bank syariah untuk menurunkan NPF ditentukan oleh kualitas dan pertumbuhan pembiayaan sehat serta keberhasilan merestrukturisasi pembiayaan bermasalah.