REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan evaluasi terhadap Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres terkait meninggalnya bayi berusia empat bulan bernama Tiara Debora. "Saya minta kejadian itu ditelusuri betul-betul. Kalau memang pasien tidak mendapatkan penanganan yang maksimal, maka saya minta rumah sakit itu dievaluasi lagi izinnya," kata Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (11/9).
Oleh karena itu, dia pun meminta kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar melakukan investigasi secara menyeluruh terkait peristiwa tersebut, termasuk tindakan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit terhadap pasien. "Saya sudah menginstruksikan Dinas Kesehatan supaya segera melakukan investigasi secara mendalam terhadap rumah sakit itu, apakah ada pelanggaran, atau pengabaian dalam penanganan pasien," ujar Djarot.
Lebih lanjut, mantan wali kota Blitar itu juga mengharapkan agar pihaknya dapat duduk bersama dengan Kementerian Kesehatan untuk membahas mengenai penanganan pasien di seluruh rumah sakit yang ada di ibu kota. "Kami berharap bisa duduk bersama dengan Kementerian Kesehatan untuk membahas soal penanganan pasien di rumah sakit yang ada di Kota Jakarta. Kami ingin mengevaluasi keberadaan seluruh rumah sakit itu," tutur Djarot.
Seperti diketahui, Tiara Debora ada bayi dari pasangan Rudianto Simanjorang dengan Henny Silalahi. Bayi yang baru berusia empat bulan itu mengalami sesak napas pada 3 September 2017, kemudian dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
Bayi tersebut kemudian mendapat penanganan di IGD. Setelah itu, dokter menyarankan agar Debora dirawat di ruang PICU. Lantaran tidak menyanggupi biaya perawatan untuk PICU, pihak keluarga pun mencoba mencari rujukan rumah sakit lain. Akan tetapi, belum sempat mendapatkan rujukan, Debora sudah meninggal dunia.