Senin 11 Sep 2017 21:26 WIB

Orang Tua Murid Ribut di Kantor Disdik karena Siswa Siluman

Rep: Issha Harruma/ Red: Nidia Zuraya
Calon siswa dan orang tua wali melakukan pendaftaran ulang. ilustrasi
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Calon siswa dan orang tua wali melakukan pendaftaran ulang. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pertemuan antara Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara dan orang tua "siswa siluman" SMA Negeri 2 dan SMAN 13 Medan sempat diwarnai kericuhan. Para orang tua siswa menolak rencana Disdik untuk memindahkan anak mereka ke sekolah swasta. 

Pertemuan ini digelar di kantor Disdik Sumut, Jl Teuku Cik Ditiro, Medan, Senin (11/9). Kepala Disdik Sumut, Arsyad Lubis mengatakan, pihaknya hanya ingin menegakkan aturan, yakni seleksi masuk SMA Negeri adalah melalui jalur PPDB online. 

"Kan ada aturannya, jadi kami akan menerapkan aturan itu," kata Arsyad, Senin (11/9). 

Arsyad mengatakan, Disdik Sumut akan ikut membantu para siswa yang masuk tidak melalui jalur resmi tersebut. Dalam polemik ini, lanjutnya, Disdik akan memfasilitasi pemindahan para siswa ke SMA swasta.

"Solusi yang kami tawarkan, kami arahkan mereka ke swasta. Tapi kan mereka menolak, makanya kami sosialisasikan karena kalau mereka lama di situ akan merugikan siswa sendiri," ujar dia.

Terkait penolakan orangtua ini, Arsyad mengatakan, mereka masih akan mencari solusi terbaik. Disdik Sumut akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah siswa titipan ini.

Sementara itu, salah satu orang tua murid yang hadir dalam pertemuan tersebut, Helmi mengatakan, dia dan anaknya merupakan korban. Dia pun meminta Disdik Sumut untuk membuka data penerimaan murid di sekolah lain.

"Kalau memang itu dibuka, ada sekian orang. Misalnya, di Pematang Siantar, Simalungun dan di daerah lain itu di buka. Kami ini korban," kata Helmi.

Helmi mengaku kecewa karena Disdik Sumut hanya mengusut beberapa sekolah terkait siswa titipan ini. Helmi mengklaim, dia dan wali murid lain bisa menerima jika diminta memindahkan anak mereka ke sekolah swasta dengan satu syarat.

"Kalau semua sudah dibuka maka bisa fair. Kalau sudah dibuka, kami bisa terima. Jangan hanya sekolah kami (SMAN 13) dan SMAN 2 yang kena," ujar dia.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menemukan 180 siswa di SMA Negeri 2 Medan yang masuk secara ilegal setelah PPDB online ditutup. Selain itu, Ombudsman juga menemukan 72 siswa ilegal di SMAN 13 Medan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement