REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menyatakan Ketua DPR RI Setya Novanto harus kooperatif dan harus siap menghadapi segala resiko yang ditimbulkan dari kasus yang menjeratnya, perkara dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-el.
"Sebagai warga negara yang baik, SN (Setya Novanto) harus kooperatif dan kasus yang menjeratnya itu harus dihadapi, apapun risikonya," tutur dia saat diminta tanggapan, Selasa (12/9).
Setnov absen hadir dalam pemeriksaan perdana di KPK sebagai tersangka yang dijadwalkan pada Senin (11/9) kemarin. Dia absen karena beralasan sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Terkait itu, Ujang juga berharap dokter yang menangani medis Setnov tidak berbohong dan harus menjaga kode etik kedokteran.
"Jangan sampe sakitnya SN sebagai bagian dari strategi menghindar dari pemeriksaan dan mengulur-ulur waktu," kata dia.
Ujang menegaskan bahwa seharusnya Setnov menunjukan sikap yang proaktif dalam membantu pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi dia merupakan pejabat negara yang harus memberi contoh kepada yang lain.
"Jika alasan sakit itu betul, maka hak dia untuk tidak datang. Namun jika alasan sakit itu dibuat-buat, maka itu merupakan wujud kurangnya dukungan terhadap penegakan hukum. tentu KPK punya mekanisme sendiri untuk mengecek terkait sakit atau tidak sakitnya seorang tersangka ketika dipanggil untuk diperiksa," tutur dia.