REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, kepolisian telah datang ke KPAI untuk meminta keterangan di kasus meninggalnya bayi Tiara Debora. Dia berharap, sinergi ini bisa mengungkap kasus dari sisi anak sebagai korban dan kepolisian segera masuk melihat dari sisi hukumnya.
"Kita duga sementara rumah sakit mementingkan bisnisnya dibandingkan menyelawatkan nyawa manusia," kata dia di kantor KPAI, Jakarta, Rabu (13/9).
KPAI kesal dengan ketidakhadiran Rumah Sakit Mitra Keluarga saat dimintai keterangan. Mereka akan meminta Kementerian Kesehatan mengambil tindakan tegas jika pihak RS terus mangkir dalam pemanggilan selanjutnya.
Jasra mengatakan, panggilan dilakukan untuk meminta kejelasan dan kronologi terkait meninggalnya bayi Tiara Debora beberapa waktu lalu langsung kepada pihak rumah sakit. Dia menyebut pihak rumah sakit tidak peka terhadap pentingnya keterangan RS yang diperlukan KPAI.
"Rumah sakit tidak sensitif dalam persoalan ini. Kalau (panggilan selanjutnya) tidak datang, kita akan merekomendasikan melalui Kementerian Kesehatan untuk menutup karena tidak ada upaya dia untuk menjelaskan kepada publik," kata dia.
KPAI akan menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap pihak RS Mitra Keluarga pada Senin (18/9) pekan depan. Jika sampai tiga kali panggilan pihak RS tetap enggan hadir, KPAI akan meminta Kementerian Kesehatan bertindak tegas.