Jumat 15 Sep 2017 04:18 WIB

Tim Pencari Fakta PBB untuk Rohingya Coba Masuk Bangladesh

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Nur Aini
Puluhan pengungusi Rohingya turun dari perahu setibanya di pesisir Teluk Bengal, di Shah Porir Dwip, Bangladesh, Selasa (11/9)
Foto: Danis Siddiqui/Reuters
Puluhan pengungusi Rohingya turun dari perahu setibanya di pesisir Teluk Bengal, di Shah Porir Dwip, Bangladesh, Selasa (11/9)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut pelanggaran HAM yang terjadi pada etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar. Namun, tidak ada negara yang menyambut baik tim yang akan mengumpulkan fakta-fakta atas dugaan pelanggaran HAM ini.

Ketua TPF Marzuki Darusman mengatakan tidak ada negara yang menyambut baik tentang keberadaan TPF ini. Padahal masalah Rohingya bukan lagi persoalan domestik saja tetapi menjadi masalah regional dan Internasional.

"Tidak ada satu negara yang senang menyambut TPF, negara mana yang suka?" ujar Marzuki dalam diskusi tentang kekerasan di Rohingya, di Aula Griya Gus Dur, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).

Oleh karena itu, Marzuki berharap kepada pemerintah Myanmar agar bisa bekerja sama tim dengan TPF. Melalui tim ini diharapkan Myanmar bisa menyampaikan secara jelas tentang persoalan yang terjadi sehingga laporan yang didapatkan TPF dapat berimbang.

Tim sudah mulai bekerja dan posisinya berada di salah satu negara di ASEAN. Marzuki enggan menyebutkan lokasi tim yang bekerja saat ini. Namun yang pasti, mereka tidak mudah untuk bisa masuk kewilayah Rakhine State.

"Karena itu kemungkinan besar kita mulai melihat situasi di sekitar negara yang terkena dampak yaitu Bangladesh," kata Marzuki.

Marzuki mengharapkan dalam satu hingga dua minggu ke depan, tim mulai mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang persoalan ini yang didapatkan dari perbatasan dengan Rakhine. Hingga saat ini terus terjadi gelombang pengungsi etnis Rohingya ke daerah perbatasan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement