Ahad 04 Aug 2024 20:56 WIB

Ungkap Misteri Kasus Vina, Tim Pencari Fakta Bentukan Kapolri Turun ke Cirebon

Puluhan orang telah dihadirkan atau diminta keterangan oleh Tim Pencari Fakta

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Eman Sulaeman hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam
Foto: M Fauzi Ridwan/Republika
Eman Sulaeman hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Kasus kematian dua sejoli di Cirebon pada 2016, Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, hingga kini masih menyisakan misteri. Sejumlah kejanggalan maupun saksi dan bukti baru pun terus bermunculan. Untuk mengungkap kasus itu, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit, bahkan dikabarkan telah membentuk dan mengirim tim khusus atau tim pencari fakta ke Cirebon.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach. Seperti diketahui, Liga Akbar merupakan salah satu saksi kunci kasus Vina, yang telah mencabut kesaksiannya dalam kasus tersebut. Menurut Yudia, tim khusus tersebut telah bekerja hampir satu bulan. Tim itu menggali keterangan dari kliennya, Liga Akbar.

Baca Juga

‘’Tim tersebut meminta kami, sebagai kuasa hukum dari Liga Akbar, untuk berkomunikasi terkait pengungkapan permasalahan ini dari awal, dimana pintu masuknya yaitu dari Liga Akbar,’’ kata Yudia, saat ditemui di kantornya di Kabupaten Cirebon, Sabtu (3/8/2024).

Selain Liga Akbar, kata Yudia, ada empat saksi lain yang menguatkan Liga Akbar, yang juga dimintai keterangan oleh tim khusus. Saksi-saksi tersebut sebelumnya pernah terungkap dalam pemeriksaan Liga Akbar oleh Polda Jabar, namun belum ditindaklanjuti.