Jumat 15 Sep 2017 17:55 WIB

Dinkes Cimahi Klaim tak Ada Peredaran Tablet PCC

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Tablet PCC
Foto: Youtube
Tablet PCC

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Dinas Kesehatan Kota Cimahi mengungkapkan tablet PCC merupakam obat keras yang berbahaya bagi tubuh manusia. Sebab di dalamnya terdapat kandungan carisoprodol dimana efeknya sebagai relaksasi otot. Meski begitu efeknya hanya singkat untuk meningkatkan stamina.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Fitriani Manan zat tersebut dalam tubuh akan di metabolisme menjadi metabolit berupa senyawa Meprobamat yang menimbulkan efek menenangkan (sedatif). "Efeknya kalau dicampur alkohol berbahaya sekali. Refleknya over aktif, makanya sampai ada yang meninggal," katanya, Jumat (15/9).

Menurutnya, dalam PPC, mengandung tiga kandungan, yakni paracetamol, caffein dan carisoprodol. Di antara ketiganya, kandungan yang berbahaya ialah carisoprodol yang biasanya digunakan oleh para Wanita Tuna Susila (WTS), untuk menambah daya rangsang saat berhubungan intim.

Terkait dengan peredaran tablet PCC di Cimahi, ia mengatakan pihaknya memastikan hingga saat ini belum ada kasus peredaran obat keras tersebut. Ke depan Dinkes akan memperketat pengawasan di setiap apotek dan toko obat di Kota Cimahi. "Kita selalu mengawasi semua apotek dan toko obat secara berkala," ungkapnya. Sebelumnya, akibat tablet PCC terdapat warga di Kendari, Sulawesi Utara yang tewas. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah meneliti kandungan obat tersebut ditemukan kandungan carisoprodol. Seluruh obat yang mengandung carisoprodol dibatalkan izin edarnya pada  2013.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement