REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Dinas Kesehatan Kota Cimahi mengungkapkan tablet PCC merupakam obat keras yang berbahaya bagi tubuh manusia. Sebab di dalamnya terdapat kandungan carisoprodol dimana efeknya sebagai relaksasi otot. Meski begitu efeknya hanya singkat untuk meningkatkan stamina.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Fitriani Manan zat tersebut dalam tubuh akan di metabolisme menjadi metabolit berupa senyawa Meprobamat yang menimbulkan efek menenangkan (sedatif). "Efeknya kalau dicampur alkohol berbahaya sekali. Refleknya over aktif, makanya sampai ada yang meninggal," katanya, Jumat (15/9).
Menurutnya, dalam PPC, mengandung tiga kandungan, yakni paracetamol, caffein dan carisoprodol. Di antara ketiganya, kandungan yang berbahaya ialah carisoprodol yang biasanya digunakan oleh para Wanita Tuna Susila (WTS), untuk menambah daya rangsang saat berhubungan intim.
Terkait dengan peredaran tablet PCC di Cimahi, ia mengatakan pihaknya memastikan hingga saat ini belum ada kasus peredaran obat keras tersebut. Ke depan Dinkes akan memperketat pengawasan di setiap apotek dan toko obat di Kota Cimahi. "Kita selalu mengawasi semua apotek dan toko obat secara berkala," ungkapnya. Sebelumnya, akibat tablet PCC terdapat warga di Kendari, Sulawesi Utara yang tewas. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah meneliti kandungan obat tersebut ditemukan kandungan carisoprodol. Seluruh obat yang mengandung carisoprodol dibatalkan izin edarnya pada 2013.