Jumat 15 Sep 2017 19:42 WIB

Geledah DPRD Banjarmasin, KPK Sita Sejumlah Berkas

Logo KPK serta lambang Burung Garuda di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Ahad (19/2).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Logo KPK serta lambang Burung Garuda di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Ahad (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Komisi Pemberantasan Korupsi yang melakukan penggeledahan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banjarmasin, Jumat pagi, menyita beberapa berkas penting dari ruang Komisi II dan ruang bagian hukum.

Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Faturahim mengatakan, ada beberapa berkas yang disita KPK di ruang Kantor DPRD Kota Banjarmasin. "Ada beberapa berkas yang disita KPK," ujarnya usai penggeledahan KPK di kantor DPRD Banjarmasin, Jumat (15/9).

Sementara itu, menanggapi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang melibatkan anggota DPRD Banjarmasin, beberapa anggota DPRD lainnya berharap kasus tersebut tidak benar.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin, Matnor Ali berharap, kasus operasi tangkap tangan KPK terhadap oknum anggota DPRD Kota Banjarmasin, pimpinan BUMD dan pengusaha tidak terbukti.

"Kasus ini hanya diduga, mudah-mudahan tidak benar. Kalau benar juga maka harus diberlakukan dengan Undang-Undang yang berlaku, sehingga menjadi pembelajaran bagi kita," kata anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Banjarmasin tersebut.

Menurutnya, kasus yang menjadi masalah bagi oknum anggota DPRD, pimpinan BUMD, sehingga terjadinya OTT tersebut diduga berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal PDAM.

"Raperda itu tidak terlalu banyak substansi dibahas seperti Perda lainnya mengatur payung hukum secara umum," ujarnya.

Sebelumnya, setelah melakukan OTT pada Kamis (14/9), pada Jumat pagi (15/9) sekitar pukul 09:00 Wita, KPK melakukan penggeledahan di kantor DPRD Kota Banjarmasin. Sebanyak tiga orang anggota KPK di yang dikawal anggota kepolisian mendatangi kantor DPRD Kota Banjarmasin.

Ketiga anggota KPK yang mengendarai mobil Inova langsung masuk ke ruang komisi II dan ruang bagian hukum DPRD Banjarmasin. Pada dua ruangan tersebut, anggota KPK langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu bundel berkas penting.

Selain itu, anggota KPK juga kembali membawa satu orang anggota DPRD Kota Banjarmasin dan ajudannya, ke Polda Kalsel. Saat ini, kedua ruangan telah di pasang garis polisi sedangkan para tersangka, pada Jumat sore dikabarkan telah diterbangkan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement