REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengklaim telah mengingatkan para penyelenggara pemerintahan daerah tentang area rawan korupsi. Pernyataan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Batubara, Sumatra Utara, OK Arya Zulkarnaen, Rabu (13/9) lalu.
Meski demikian, Tjahjo menilai, peringatan ini seolah tidak dihiraukan oleh seluruh kepala daerah.
"Mau apa lagi, seluruh pengawasan, aturan, arahan, tim saber pungli, kami ingatkan area rawan korupsi dan sebagainya. Kalau sampai ada yang (ditangkap dalam) OTT, ya kembali ke orangnya," kata Tjahjo, Jumat (15/9).
Politikus PDI Perjuangan ini pesimistis jika korupsi dapat dicegah di tataran kepala daerah. Dia mengaku kesulitan mencegah korupsi di kalangan penyelenggara pemerintahan. "Sulit. (Padahal) Undang-undangnya ada. Semua orang lihat televisi, lihat media. Masa jaraknya berdekatan dengan Tegal, nggak hati-hati," ujar dia.
Meski begitu, Tjahjo mengaku, pihaknya telah melakukan berbagai langkah pencegahan. Mulai dari menyosialisasikan aturan, melakukan pengawasan, hingga memberikan peringatan. Pemerintah pun, lanjutnya, terus berusaha memperbaiki birokrasi. "Namun, kembali ke orangnya, ke mentalnya sendiri-sendiri," kata dia.
Menghadapi hal ini, Tjahjo mengatakan, pemerintah tidak tinggal diam. Berbagai upaya terus dilakukan, termasuk mendorong KPK, kepolisian, dan kejaksaan agar lebih progresif dan revolusioner.
"Perbaikan terus diadakan. Begitu menang Pilkada, kami undang ke Jakarta. Kami buat diklat, baik kepala maupun wakilnya. Istrinya juga kami undang untuk memahami apa regulasi, apa yang menyangkut area rawan korupsi. Semuanya," jelas Tjahjo.